Connect with us

9info.co.id | BATAM — Dugaan kasus pemerasan dan penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Batam mencuat ke publik. Seorang pengusaha asal Batam mengaku merugi hingga Rp 1,4 miliar akibat ulah oknum berinisial MR, yang disebut-sebut memanfaatkan posisinya untuk meminta setoran dalam proyek pasir laut.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Natalis N. Zega, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/04/2025). Kasus bermula dari proyek jual beli pasir seatrium hasil pengerukan laut di sekitar kawasan PT SMOE Indonesia, Nongsa, yang dikelola PT Mantara sejak 2023. Karena permasalahan regulasi, pasir yang dikeruk tidak kunjung bisa dipasarkan.

Pemilik pasir kemudian menggandeng seorang bernama HA yang menyewa PT GT Solution untuk mengurus legalitas. Dalam perjalanannya, HA tak mampu memenuhi kewajiban uang muka, sehingga melibatkan klien Natalis sebagai pemodal dengan sistem bagi hasil. Setelah semua legalitas dan pajak MBLB senilai Rp 230 juta dilunasi, proyek akhirnya berjalan.

Namun, aktivitas proyek dihentikan aparat dari Polresta Barelang dan Ditreskrimsus Polda Kepri. Dalam upaya melanjutkan proyek, klien Natalis mendekati MR, anggota DPRD Batam, untuk menjadi penghubung dengan Kapolresta Barelang. MR menyanggupi, tapi diduga meminta komisi Rp 50 ribu per kubik pasir serta 20 persen saham proyek, dan bahkan mengarahkan transaksi ke perusahaan miliknya.

KWITANSI PEMBAYARAN

Kwitansi Sisa pembayaran yang diduga diserahkan kepada Oknum Anggota DPRD Batam Berinisal MR

Puncaknya, menjelang Idul Fitri 2025, MR meminta uang tunai Rp 500 juta untuk “disalurkan” ke pihak kepolisian. Klien Natalis yang berada di bawah tekanan, akhirnya hanya mampu menyerahkan Rp 350 juta secara tunai. Ironisnya, proyek justru kembali dihentikan dua hari kemudian tanpa penjelasan.

“Klien kami sudah mengeluarkan dana besar, tapi proyek justru mandek dan tidak ada kejelasan. Kami punya bukti kuat dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Natalis.

Pihak kuasa hukum telah mengantongi kontrak, bukti transfer, serta rekaman komunikasi antara kliennya dengan MR dan pihak terkait. Mereka tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, MR serta pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri belum memberikan tanggapan resmi. (NZ)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain