Connect with us
Diduga Diperas Oknum DPRD, Pengusaha Batam Merugi Rp 1,4 Miliar Terkait Proyek Pasir Laut 

Diduga Diperas Oknum DPRD, Pengusaha Batam Merugi Rp 1,4 Miliar Terkait Proyek Pasir Laut 

More Videos

9info.co.id | BATAM — Dugaan kasus pemerasan dan penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Batam mencuat ke publik. Seorang pengusaha asal Batam mengaku merugi hingga Rp 1,4 miliar akibat ulah oknum berinisial MR, yang disebut-sebut memanfaatkan posisinya untuk meminta setoran dalam proyek pasir laut.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Natalis N. Zega, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/04/2025). Kasus bermula dari proyek jual beli pasir seatrium hasil pengerukan laut di sekitar kawasan PT SMOE Indonesia, Nongsa, yang dikelola PT Mantara sejak 2023. Karena permasalahan regulasi, pasir yang dikeruk tidak kunjung bisa dipasarkan.

Pemilik pasir kemudian menggandeng seorang bernama HA yang menyewa PT GT Solution untuk mengurus legalitas. Dalam perjalanannya, HA tak mampu memenuhi kewajiban uang muka, sehingga melibatkan klien Natalis sebagai pemodal dengan sistem bagi hasil. Setelah semua legalitas dan pajak MBLB senilai Rp 230 juta dilunasi, proyek akhirnya berjalan.

Namun, aktivitas proyek dihentikan aparat dari Polresta Barelang dan Ditreskrimsus Polda Kepri. Dalam upaya melanjutkan proyek, klien Natalis mendekati MR, anggota DPRD Batam, untuk menjadi penghubung dengan Kapolresta Barelang. MR menyanggupi, tapi diduga meminta komisi Rp 50 ribu per kubik pasir serta 20 persen saham proyek, dan bahkan mengarahkan transaksi ke perusahaan miliknya.

Kwitansi Sisa pembayaran yang diduga diserahkan kepada Oknum Anggota DPRD Batam Berinisal MR

Puncaknya, menjelang Idul Fitri 2025, MR meminta uang tunai Rp 500 juta untuk “disalurkan” ke pihak kepolisian. Klien Natalis yang berada di bawah tekanan, akhirnya hanya mampu menyerahkan Rp 350 juta secara tunai. Ironisnya, proyek justru kembali dihentikan dua hari kemudian tanpa penjelasan.

“Klien kami sudah mengeluarkan dana besar, tapi proyek justru mandek dan tidak ada kejelasan. Kami punya bukti kuat dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Natalis.

Pihak kuasa hukum telah mengantongi kontrak, bukti transfer, serta rekaman komunikasi antara kliennya dengan MR dan pihak terkait. Mereka tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, MR serta pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri belum memberikan tanggapan resmi. (NZ)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version