Connect with us
Dubes Singapura Akui Terkesan Dengan Pesatnya Pembangunan Infrastruktur Batam

Dubes Singapura Akui Terkesan Dengan Pesatnya Pembangunan Infrastruktur Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menerima lawatan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok Fook Seng, Senin (18/3/2024) di Marketing Center BP Batam.

Kegiatan ini diketahui merupakan kunjungan pertamanya ke Kota Batam pasca ditunjuk sebagai Dubes pada tahun 2022 silam.

Hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama antara dua pihak menjadi motivasi Kwok Fook Seng untuk menuntaskan niatnya untuk mengunjungi kota yang dijuluki Bandar Dunia Madani ini.

Pada pertemuan siang itu, Kwok Fook Seng mengaku terkesan dengan pembangunan infrastruktur yang masif.

Ia tak lupa memberikan apresiasi berupa ucapan selamat atas capaian Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang telah mengantarkan perekonomian Kota Batam hingga tumbuh mencapai angka 7,04 persen pada tahun 2023, setelah sempat terpuruk saat Covid-19 melanda.

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Rudi atas capaian yang telah diraih. Semua yang telah dibangun membuahkan hasil yang tercermin pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam hingga saat ini melebihi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kwok Fook Seng.

Melihat lajunya perkembangan perekonomian Kota Batam, ia lantas mengusulkan beberapa peluang kerja sama, terutama pada sektor energi hijau terbarukan dan digital yang telah diklasifikasikan sebagai Masa Depan Ekonomi Dunia (The Future of the World Economy).

Kwok Fook Seng menyebut kedua sektor perekonomian tersebut tengah menjadi atensi pemerintah pusat dan pemerintah Singapura.

Tidak hanya itu, bidang kesehatan juga menjadi sektor ekonomi yang rencananya akan dikerja samakan.

Adapun skema yang diusung adalah pengembangan SDM berupa tenaga kesehatan, khususnya tenaga perawat pada fasilitas kesehatan Kota Batam.

”Sebuah kehormatan bagi kami bisa berkunjung ke Batam. Tentunya kerja sama yang sudah terjalin saat ini akan kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Kwok Fook Seng.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rudi menyambut baik rencana peningkatan kerja sama bilateral guna mendukung percepatan perekonomian kedua negara.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama yang sudah terjalin antara Kota Batam dengan Singapura berlangsung sangat baik.

Terbukti dengan Singapura yang menduduki peringkat pertama investor dengan realisasi investasi sesuai data dari Kementerian Investasi/BKPM senilai USD 366,5 juta pada tahun 2023.

Muhammad Rudi juga menyatakan komitmen BP Batam untuk tetap mendukung proses investasi Singapura di Kota Batam.

“BP Batam akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebutuhan proses investasi Singapura di Kota Batam. Mudah-mudahan pertemuan ini dapat mempererat kerja sama kedua negara,” tutupnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP ke-14 Jadi Sorotan

9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat BP Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam pengantarnya, Kamaluddin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ranperda tersebut harus disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎Pada kesempatan itu, Kamaluddin juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.

‎“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

‎Ia juga meminta Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Menurutnya, laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan kembali memperoleh opini WTP.

‎“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” kata Amsakar.

‎Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,144 triliun atau 96,48 persen.

‎Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

‎Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,430 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan.

‎Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2025.

‎Selain itu, posisi Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun.

‎Nilai aset tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain didorong oleh penambahan aset tetap dari belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

‎Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. (SD)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version