Connect with us
KETUM IWO - YUDHISTIRA

Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

More Videos

9info.co.id | JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, mengecam keras tindak pidana penganiayaan berat yang dialami empat orang jurnalis yang diduga dilakukan komplotan mafia BBM dan Tambang emas ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat dinihari (13-14/3/2025) lalu.

Apalagi dalam peristiwa keji itu, keempat wartawan juga dipersekusi, dianiaya dan diperas oleh para pelaku.

“IWO secara tegas mengecam peristiwa keji dan tidak berperikemanusiaan yang menimpa empat orang jurnalis di Sumatera Barat,” ungkap Yudhistira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16)3/2025).

Dikatakan Yudhis, peristiwa tersebut jelas sangat sadis dan tidak bisa ditolerir dengan dalih apa pun.

“Memang sejauh ini kami belum menerima kronologis lengkap terkait peristiwa ini dari pengurus IWO Sumbar, namun dari informasi yang kami terima, mungkin ini termasuk perbuatan mengerikan yang dialami rekan-rekan jurnalis yang kabarnya tengah melakukan peliputan,” ujarnya.

Atas situasi tersebut, Yudhis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumbar untuk turun tangan menyelidikan peristiwa yang jelas menciderai kebebasan pers di tanah air.

“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa sadis ini dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dan otak perencananya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Yudhis juga mengimbau kepada Dewan Pers juga ikut ambil bagian dalam tim investigasi agar kasus ini bisa ketahui dengan terangnya benderang.

“Buka masalah ini dengan transparan dan hukuman berat para pelaku yang sangat tidak berperikemanusiaan itu,” pungkasnya .

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat itu dialami dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki -laki Media Online. Mereka adalah Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com.

Terkait peristiwa itu, diduga kuat adanya keterlibatan Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.

Sebagai informasi, latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo.

Sejumlah harta benda keempat wartawan tersebut yang dirampok diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charge handphone termasuk racun api, dongkrak mobil dan semua barang yang ada di mobil.

Keempat wartawan perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya beramai-ramai dan secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah dipersekusi mereka disekap diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.

“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter.

Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ucap Jenni menirukan ancaman Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan mereka sambil menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil.

Kemudian, lanjutnya, mereka kembali dianiaya karena mereka tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp20 juta dan hanya mampu memberikan uang Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI.

“Jadi, begitu transferan uang Rp10 juta tersebut diterima, mereka kembali menyiksa kami berempat. Setelah itu, saya dibawa ke ATM BRI UnitTanjung Gadang untuk mengambil uang Rp10 juta dengan 10 kali pengambilan,” timpal Suryani sambil berlinang air mata.

Setelah itu, terang Suryani, uang Rp10 juta tersebut diserahkan di tempat penyekapan.

“Kemudian, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Cobalah, kalian viralkan ini, ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version