Connect with us
Industri Berjalan Normal, BP Batam Batam Tetap Kondusif

Industri Berjalan Normal, BP Batam : Batam Tetap Kondusif

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahan (BP) Batam memastikan sejumlah insiden yang terjadi beberapa waktu terakhir, tidak menganggu dunia industri di Kota Batam.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait saat dijumpai perihal kondisi industri saat ini, menekankan bahwa industri di Kota Batam berjalan aman seperti biasa.

Dirinya pun mengatakan bahwa kondisi sudah kondusif dengan sinergi dari semua pihak. Aparat Kepolisian hingga TNI siap sedia memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan investor.

”Situasi sudah kondusif. Negara hadir untuk mengamankan wilayah ini. Aparat Penegak Hukum Kepolisian TNI terus mengawal pengamanan wilayah. Kami mengedepankan kenyamanan bagi investasi di Kota Batam.” kata Tuty.

Tuty mengatakan berdasarkan komunikasi yang pihaknya lakukan dengan mitra investor, industri di Batam tetap berjalan normal, kunjungan perusahaan asing ke Batam juga tidak mengalami kendala, bahkan sejumlah perusahaan terus mendapatkan orderan export.

”Syukur semua berjalan normal. Kami terus komunikasi dengan mitra kami para investor yang sudah menanamkan modalnya di Batam. Industri lancar-lancar saja bahkan ada yang siap untuk perluasan usaha. Saat ini kunjungan asing terus ada saja ke kantor kami.” ungkap Tuty.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada travel warning yang dikeluarkan di Batam.

“kami tegaskan tidak ada travel warning. Semua aktivitas perjalanan ke dalam wilayah Batam normal. Kami juga himbau masyarakat nasional dan internasional berhati-hati, terhadap pemberitaan hoaks yang sedang ramai bermunculan.” Pesan Tuty.

Lebih lanjut, Tuty jabarkan sejumlah perusahaan asing yang mengunjungi BP Batam beberapa hari terakhir.

Diantaranya adalah Maersk Line, ASEAN Regional Integration Support-Indonesia Trade Support Facility (ARISE+ Indonesia), JGL Worldwide dan lainnya.

Maersk sendiri adalah sebuah perusahaan pengapalan peti kemas internasional asal Denmark dan merupakan anak usaha terbesar dari Maersk Group.

Maersk Line merupakan perusahaan raksasa pengapalan peti kemas terbesar di dunia, baik dari sisi total jumlah kapal maupun total kapasitas muatannya.

Tuty juga sampaikan bahwa salah satu Perusahaan Australia PT. Shapeshell yang merupakan satu-Satunya Manufaktur Termutakhir Asal Australia yang berada di Batam-Indonesia, justru bersiap melakukan perluasan usaha dengan membuka satu lagi building di Batam.

Komitmen menjaga kenyamanan investasi ini, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait bahkan mengunjungi Perusahaan manufacturing Australia, PT. Shapeshell Pty Ltd di Executive Industri Batam Centre, beberapa waktu lalu.

PT. Shapeshell yang berada di area Tunas Industry melakukan inovasi pengembangan material dengan menggunakan material serat kaca (Fiber Glass) yang memenuhi standard industri konstruksi.

“Suatu kebanggaan di Batam bisa produksi komposit mutakhir, yang hanya ada di Australia dan produksi hanya ada satu-satunya di Indonesia dan itu ada di Batam”. Kata Tuty.

Produk shapeshell di gunakan untuk interior maupun exterior Gedung (Building façade) di kota-kota besar di Australia , Amerika ,Timur Tengah dan negara ASEAN seperti Pilipina.

Pertemuan dihadiri oleh Jarrad Morgan – Director, Chris Flanagan – General Manager, Doug Guild – Production Manager dan Syafrizal – Quality & Product Development Manager, Plt. Kabag Promosi Sofyan beserta jajaran.

Director of Pt. Shapeshell Pty Ltd. Jarrad Morgan mengatakan Batam adalah surga investasi. Maka pihaknya berharap pemerintah dapat membantu investasi mereka yang ada di sini.

“Dengan technology yang dimiliki PT.Shapeshell mampu mengerjakan projek tingkat kesulitan yang tinggi dengan geometri yang rumit. Produk kami mendominasi pasar di Amerika, Australia hingga Middle East.” Kata Jarrad dalam pertemuan itu

“Suatu yang baik kami sudah 6 tahun di Batam yang sangat strategis secara ekonomi. Semoga kami dapat terus mengembangkan usaha di sini, tentu dengan dukungan dari BP dan pemerintah.” Pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version