Connect with us
Jaga Keandalan Listrik Ramadan dan Idulfitri 2026, PLN Batam Pastikan Pasokan Aman dan Andal

Jaga Keandalan Listrik Ramadan dan Idulfitri 2026, PLN Batam Pastikan Pasokan Aman dan Andal

More Videos

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memastikan kesiapan pasokan listrik selama periode Siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 dalam kondisi aman dan andal. Langkah ini dilakukan guna mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idulfitri.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa secara umum kondisi sistem kelistrikan Batam–Bintan selama masa siaga yang berlangsung mulai 6 hingga 31 Maret 2026 berada dalam kondisi normal dan terkendali.  Senin (16/03/2026).

“PLN Batam memastikan pasokan listrik selama Ramadan hingga Idulfitri dalam kondisi aman. Secara umum kondisi sistem kelistrikan Batam–Bintan selama masa Siaga RAFI 2026 berada dalam kondisi normal. Daya mampu pasok mencapai 880,8 MW dengan prediksi beban puncak tertinggi sebesar 761 MW, sehingga masih tersedia cadangan daya sebesar 119,8 MW atau reserve margin sekitar 15,7 persen,” ujar Samsul Bahri.

Menurutnya, kebutuhan listrik selama Ramadan tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan seiring bertambahnya aktivitas masyarakat, baik di rumah tangga, pusat perbelanjaan, maupun rumah ibadah. Namun demikian, PLN Batam telah melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan sistem kelistrikan tetap andal dan stabil selama periode siaga.

Selain menjaga kesiapan sistem kelistrikan, PLN Batam juga memastikan ketersediaan energi primer pembangkit dalam kondisi aman, baik dari pasokan gas maupun batu bara. Dengan dukungan energi primer yang memadai, operasional pembangkit diharapkan dapat berjalan optimal tanpa kendala selama masa Ramadan dan Idulfitri.

Untuk memperkuat keandalan layanan, PLN Batam menyiapkan sebanyak 35 posko siaga yang didukung 712 personel yang tersebar di berbagai unit operasional. Personel tersebut terdiri dari tim pengatur beban, pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga tim teknis pendukung lainnya yang disiagakan selama 24 jam.

Tidak hanya itu, PLN Batam juga menyiapkan berbagai peralatan pendukung guna mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kelistrikan di lapangan. Peralatan tersebut meliputi 120 unit kendaraan roda empat, 60 unit kendaraan roda dua, mobile crane, dua unit truk pengangkut material, 13 unit genset mobile, empat gardu portable, tiga unit UPS, tujuh unit UGB, dua unit trafo mobile, dua unit assessment jaringan, dua unit deteksi kabel, serta dua unit assessment kubikel.

Samsul Bahri menegaskan bahwa PLN Batam berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kontinuitas dan keandalan pasokan listrik selama momen penting Ramadan dan Idulfitri.

“PLN Batam berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan nyaman, aman, dan tanpa gangguan kelistrikan,” tutup Samsul Bahri. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version