Connect with us
Kembangkan Usaha Mikro, Amsakar gesa Program Bunga 0 Persen Bagi UMKM

Kembangkan Usaha Mikro, Amsakar gesa Program Bunga 0 Persen Bagi UMKM

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggesa program bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Batam. Program ini tak lain merupakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

“UMKM Memiliki ketangguhan luar biasa dan berkontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja. Ketika kita berhadapan Covid-19 mereka (UMKM) bisa bertahan. Dengan peran UMKM, kami ingin UMKM ini naik level, bisa naik kelas,” ujar Amsakar saat menghadiri Talkshow bersama Batam TV terkait Program Subsidi Bunga 0 persen untuk pelaku UMKM di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Jumat (11/4/2025).

Amsakar yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas UKM dan Disperindag ESDM Kota Batam itu, memahami bagaimana persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di antaranya tatakelola, manajemen, sumber daya hingga akses permodalan dan pemasaran.

“Ini sebagai jalan mengangkat UMKM agar bisa lepas dari 5 persoalan ini, salah satunya suport permodalan. Inilah kenapa kami menjadikan program ini jadi prioritas,” ujarnya.

Dengan pentingnya program itu, Amskar ingin semua jajarannya di lingkungan Pemko Batam dapat mempercepat realisasi program tersebut.

“Kami ingin cepat terealisasi dan bermanfaat bagi pelaku UMKM di Batam,” katanya.

Beberapa langkah mempercepat program tersebut yakni penyiapan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah untuk Pelaku Usaha Mikro.

“Kami ingin agar seluruh kebijakan, khususnya program ini, segera direalisasikan agar dapat mengembangkan usaha mikro di Batam,” tegas Amsakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM yang dibawah binaan Pemko Batam sebanyak 5.000.

Untuk diketahui, tujuan dari pemberian subsidi ini adalah untuk membantu meningkatkan permodalan dan mengembangkan usaha mikro di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam akan memberikan stimulus ekonomi berupa subsidi bunga/margin yang menjadi beban Pemerintah Daerah atas fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro.

Adapun, besaran pinjaman yang disubsidi memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu peminjaman paling lama dua tahun.

“Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Perwako, antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala usaha mikro, ber-KTP Batam, serta tidak berprofesi sebagai TNI, Polri, ASN, BUMN/D, atau penyelenggara negara lainnya,” katanya.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version