Connect with us
Ketua Gibran Centre Kepri Bongkar Mafia Beras hingga ke Istana, KNPI Tanjungpinang Berikan Dukungan Penuh

Ketua Gibran Centre Kepri Bongkar Mafia Beras hingga ke Istana, KNPI Tanjungpinang Berikan Dukungan Penuh

More Videos

9info.co.id | BATAM – Langkah berani Ketua Gibran Centre Provinsi Kepulauan Riau, Parlin Purba, dalam membongkar dugaan praktik kartel dan mafia beras ilegal di Batam terus menuai dukungan luas. Terbaru, dukungan datang dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Dimas Prayoga, yang menyatakan apresiasi atas inisiatif tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Gibran Centre Kepri. Ini bukan hanya soal pengawasan pangan, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil yang selama ini dirugikan oleh permainan mafia beras,” tegas Dimas kepada media, Selasa (29/7/2025).

Menurut Dimas, keberanian Parlin membongkar praktik distribusi pangan ilegal patut mendapat dukungan masif dari berbagai elemen pemuda dan organisasi masyarakat. Ia menyebut Gibran Centre Kepri sebagai representasi anak muda yang peduli akan kedaulatan pangan dan keadilan ekonomi.

“Perjuangan ini bukan hanya soal membongkar mafia, tapi juga tentang menjaga keberlangsungan ekonomi lokal dan menegakkan keadilan sosial,” tambahnya.

Dimas juga memastikan, KNPI Tanjungpinang siap mendukung setiap langkah konkret yang diambil Parlin dalam mengawal isu mafia beras di Kepulauan Riau, khususnya Batam. Ia bahkan mendorong agar organisasi kepemudaan lainnya turut serta dalam pengawasan distribusi bahan pokok di daerah masing-masing.

“Masalah mafia pangan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada penegak hukum. Perlu ada tekanan moral dan gerakan sipil yang kuat. Kita dorong agar ini jadi isu prioritas pemerintah di semua level,” ujar Dimas.

Sementara itu, Parlin Purba sebelumnya menyatakan bahwa praktik mafia pangan di Batam, termasuk penyelundupan dan pengoplosan beras impor, telah berlangsung lama. Namun, momentum pemberantasan kian menguat seiring komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk menumpas mafia pangan secara tuntas.

“Permainan kartel dan mafia beras di Batam bukan hal baru. Tapi kali ini, semangat pemberantasan harus dijadikan aksi nyata,” kata Parlin saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Parlin juga mengungkapkan, isu mafia pangan ini sempat ia sampaikan langsung kepada mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dalam pertemuan hangat di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada Jumat (25/7/2025).

Menurut Parlin, Jokowi merespons serius dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gibran Centre Kepri. Bahkan, Presiden Jokowi meminta agar data-data temuan disiapkan untuk diserahkan kepada Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, agar dapat menjadi dasar kebijakan nasional.

“Pak Jokowi bilang, ini bukan cuma soal Batam, tapi tentang wajah negara dalam melindungi rakyatnya,” ungkap Parlin.

Selain memberikan dukungan moral, Jokowi juga berpesan agar Gibran Centre Kepri tetap berani dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

“Pak Jokowi tahu, ini bukan jalan yang mudah. Tapi kami diperkuat secara moral untuk terus melangkah,” tegas Parlin.

Parlin menambahkan, Gibran Centre Kepri telah mengantongi sejumlah nama dan pola distribusi ilegal yang akan segera dilaporkan secara resmi kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Kami akan kawal hingga tuntas. Ini gerakan moral demi masyarakat banyak,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version