Connect with us

9info.co.id | BATAM – Langkah berani Ketua Gibran Centre Provinsi Kepulauan Riau, Parlin Purba, dalam membongkar dugaan praktik kartel dan mafia beras ilegal di Batam terus menuai dukungan luas. Terbaru, dukungan datang dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Dimas Prayoga, yang menyatakan apresiasi atas inisiatif tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Gibran Centre Kepri. Ini bukan hanya soal pengawasan pangan, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil yang selama ini dirugikan oleh permainan mafia beras,” tegas Dimas kepada media, Selasa (29/7/2025).

Menurut Dimas, keberanian Parlin membongkar praktik distribusi pangan ilegal patut mendapat dukungan masif dari berbagai elemen pemuda dan organisasi masyarakat. Ia menyebut Gibran Centre Kepri sebagai representasi anak muda yang peduli akan kedaulatan pangan dan keadilan ekonomi.

“Perjuangan ini bukan hanya soal membongkar mafia, tapi juga tentang menjaga keberlangsungan ekonomi lokal dan menegakkan keadilan sosial,” tambahnya.

Dimas juga memastikan, KNPI Tanjungpinang siap mendukung setiap langkah konkret yang diambil Parlin dalam mengawal isu mafia beras di Kepulauan Riau, khususnya Batam. Ia bahkan mendorong agar organisasi kepemudaan lainnya turut serta dalam pengawasan distribusi bahan pokok di daerah masing-masing.

“Masalah mafia pangan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada penegak hukum. Perlu ada tekanan moral dan gerakan sipil yang kuat. Kita dorong agar ini jadi isu prioritas pemerintah di semua level,” ujar Dimas.

Sementara itu, Parlin Purba sebelumnya menyatakan bahwa praktik mafia pangan di Batam, termasuk penyelundupan dan pengoplosan beras impor, telah berlangsung lama. Namun, momentum pemberantasan kian menguat seiring komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk menumpas mafia pangan secara tuntas.

“Permainan kartel dan mafia beras di Batam bukan hal baru. Tapi kali ini, semangat pemberantasan harus dijadikan aksi nyata,” kata Parlin saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Parlin juga mengungkapkan, isu mafia pangan ini sempat ia sampaikan langsung kepada mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dalam pertemuan hangat di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada Jumat (25/7/2025).

Menurut Parlin, Jokowi merespons serius dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gibran Centre Kepri. Bahkan, Presiden Jokowi meminta agar data-data temuan disiapkan untuk diserahkan kepada Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, agar dapat menjadi dasar kebijakan nasional.

“Pak Jokowi bilang, ini bukan cuma soal Batam, tapi tentang wajah negara dalam melindungi rakyatnya,” ungkap Parlin.

Selain memberikan dukungan moral, Jokowi juga berpesan agar Gibran Centre Kepri tetap berani dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

“Pak Jokowi tahu, ini bukan jalan yang mudah. Tapi kami diperkuat secara moral untuk terus melangkah,” tegas Parlin.

Parlin menambahkan, Gibran Centre Kepri telah mengantongi sejumlah nama dan pola distribusi ilegal yang akan segera dilaporkan secara resmi kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Kami akan kawal hingga tuntas. Ini gerakan moral demi masyarakat banyak,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain