Connect with us

Menko Perekonomian RI Lantik Anggota/Deputi BP Batam, Harapkan Transformasi Batam Lebih Maju dan Sejahtera

More Videos

9info.co.id | BATAM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Airlangga Hartarto melantik tujuh Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam pada Kamis (13/3/2025).

Digelar di Graha Sawala, Airlangga dalam sambutannya menyampaikan perubahan tata kelola ini dilakukan sebagai langkah transformasi BP Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

“Perubahan dari empat menjadi tujuh Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam merupakan langkah komitmen untuk menjawab tantangan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang semakin kompetitif ke depan,” terang Airlangga.

“Dengan latar belakang Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, bersama jajaran Anggota/Deputi yang telah diangkat hari ini, saya yakin BP Batam dapat bertransformasi membawa kawasan ini menyaingi Singapura, Malaysia, dan Vietnam khususnya dalam menarik investasi,” sambung Airlangga.

Airlangga turut mengucapkan selamat kepada para Anggota/Deputi yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sebelumnya atas dedikasinya selama ini.

“Selamat kepada para Anggota/Deputi BP Batam yang telah dilantik hari ini, mari bekerja berikan yang terbaik untuk membangun Batam sebagai tujuan investasi terkemuka, maju, dan sejahtera” ujar Airlangga.

“Kami turut mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan BP Batam sebelumnya atas pengabdian dan dedikasinya, semoga Bapak-Bapak sekalian dapat terus berkarya di bidang lainnya untuk membangun Indonesia,” pungkas Airlangga.

Berikut daftar nama tujuh Anggota/Deputi BP Batam yang dilantik hari ini:

1. Alexander Zulkarnain selaku Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;

2. Sudirman Saad selaku Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;

3. Syarlin Joyo selaku Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;

4. Fary Djemy Francis selaku Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;

5. Ruslan Aspan selaku Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;

6. Ariastuty Sirait selaku Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum;

7. Mouris Limanto selaku Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version