Connect with us
Muscab dan Masper HIMAPSI KEPRI 2025 Sukses Digelar di Trikora, Dua DPC Baru Resmi Terbentuk

Muscab dan Masper HIMAPSI KEPRI 2025 Sukses Digelar di Trikora, Dua DPC Baru Resmi Terbentuk

More Videos

9info.co.id | BINTAN KEPRI – Musyawarah Cabang (Muscab) dan Masa Penerimaan (Masper) DPC HIMAPSI Kepulauan Riau (KEPRI) tahun 2025 sukses diselenggarakan dengan khidmat di Pantai Dugong Trikora, Bintan, selama dua hari penuh, mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIMAPSI.

Acara yang bertujuan memperkenalkan HIMAPSI kepada calon anggota baru ini juga menjadi wadah pembekalan nilai-nilai budaya Simalungun, wawasan kebangsaan, serta penguatan semangat kepemimpinan. Total 26 peserta terlibat aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusiasme dan semangat kebersamaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh Simalungun Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Tondang, jajaran senior HIMAPSI, dan para pengurus pusat. Berbagai materi inspiratif disampaikan oleh narasumber, menumbuhkan semangat militansi serta kepedulian terhadap tanah leluhur: Simalungun, Habonaron Do Bona.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pembayatan yang mengukuhkan 26 peserta sebagai anggota resmi HIMAPSI. Suasana haru menyelimuti upacara tersebut yang menjadi simbol kelulusan dari masa pembekalan dan orientasi.

Dalam forum Muscab, HIMAPSI KEPRI juga mencatat tonggak sejarah baru dengan pemekaran struktur organisasi menjadi dua kepengurusan, yaitu DPC HIMAPSI BATAM dan DPC HIMAPSI TANJUNGPINANG. Kepengurusan untuk periode 2025–2027 telah resmi dibentuk dan disahkan dalam forum tersebut.

Berikut susunan kepengurusan yang terbentuk:

DPC HIMAPSI BATAM:

Ketua BPOC: Jerry Ekadarma Damanik, S.Kom

Sekretaris BPOC: Melissa Theovani Damanik

Ketua DPC: Paul Kornilius Sinaga

Sekretaris DPC: Dekry Bonardo E. Damanik, Amd.Pel

Bendahara: Pretty Simarmata

DPC HIMAPSI TANJUNGPINANG:

Ketua BPOC: Kaban Tuah Purba, S.Pd

Sekretaris BPOC: Heri Purba, S.Pi

Ketua DPC: Givara Kawan Raja Purba

Sekretaris DPC: Herly Renala Purba

Bendahara DPC: Dina Oliviyanti Nainggolan

Pelantikan kepengurusan baru dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPP HIMAPSI, Jheni Yusuf Saragih, S.Pd., M.Pd., mewakili Ketua Umum HIMAPSI Pusat, Dian G. Purba Tambak, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Jheni Yusuf menyampaikan pesan agar DPC HIMAPSI Batam dan Tanjungpinang segera membentuk Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat kampus dan kecamatan untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa dan pemuda Simalungun di Kepri.

Kegiatan ini juga menjadi momen penutup yang berkesan bagi Ketua BPOC HIMAPSI KEPRI periode 2022–2025, Rahman Damanik, S.T., yang dinilai sukses mengantarkan HIMAPSI KEPRI menuju fase konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan.

Semoga para anggota baru HIMAPSI yang telah dibekali nilai-nilai luhur budaya Simalungun terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan, baik di tanah Simalungun maupun di perantauan, menjunjung tinggi semangat Habonaron Do Bona.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version