Connect with us

PLN Batam Gesa Perbaikan PLTU Tanjung Kasam dan PLTGU Panaran

More Videos

9info.co.id – PLN Batam gesa perbaikan PLTU Tanjung Kasam unit 2 dan PLTGU Panaran unit 1.

Anak PLN (Persero) itu, kini tengah meminimalisir terjadinya kekurangan daya pelanggan akibat perbaikan tersebut.

PLN Batam akan menggunakan beberapa strategi manajemen beban serta pengalihan beban Captive Power maupun genset pelanggan industri.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) Asron Lubis mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan masyarakat terkait dengan masalah kelistrikan.

“Saya dengar memang ada beberapa hal saat ini, termasuk perbaikan PLTU dan PLTGU, kalau menunggu perbaikannya sampai stabil mungkin akan jadi masalah bagi konsumen,” kata Asron, Rabu (17/5/23).

Namun, kata Asron, PLN Batam melakukan kerja sama dengan industri yang punya Captive Power atau genset sehingga stabilitas listrik masih terjaga.

Menurutnya, langkah yang ditempuh PLN Batam gesa perbaikan dalam manajemen atau pengalihan beban merupakan langkah bijaksana.

Terlebih beban listrik yang terealisasi saat ini cukup tinggi salah satunya karena faktor cuaca panas beberapa minggu terakhir.

“Pengalihan beban PLN Batam salah satu strategi menjaga kondisi kelistrikan dan itu jadi solusi yang cukup baik saat ini,” kata dia.

“Akan tetapi, kami berharap perbaikan segera diselesaikan agar pelanggan industri dan captive tidak lama menanggung beban,” sambung Asron.

Untuk mengantisipasi kebutuhan listrik Batam-Bintan saat ini, PLN Batam tengah menyiapkan pembangkit dengan total kapasitas sebesar 75 MW yang akan beroperasi secara bertahap sampai September 2023. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version