Connect with us
Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 1 orang Laki Laki Dewasa Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Jumat (17/11/202

Pelaku yang di amankan berinisial F (28 tahun) yang merupakan tetangga dari korban.

Kronologis kejadian berawal pada saat ibu korban melihat korban R (7 tahun) dan adiknya laki – laki yang sedang mandi bersama bermain sambil melakukan adegan – adegan dewasa layaknya suami istri.

Melihat hal tersebut ibu korban begitu terkejut dan curiga sesuatu telah terjadi dengan anaknya. Kemudian pelapor memanggil anaknya dan bertanya dengan korban, siapa yang telah mengajari adegan – adegan tersebut dengannya, lalu setelah beberapa saat kemudian korban baru bercerita dengan ibunya, bahwasanya adegan tersebut diajarin oleh pelaku F selaku Ustad.

Dimana pada saat bermain di Kampung Tua Kel. Kabil – Kec. Nongsa – Kota Batam pelaku datang kemudian meraba – raba dan menelanjangi korban, setelah itu pelaku membuka celananya lalu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.

Atas keterangan korban, kejadian yang serupa pernah dilakukan oleh pelaku juga terhadap korban pada saat sedang bermain bersama anak pelaku dirumah pelaku. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut ke Unit Reskrim.

Menerima laporan tersebut, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ada bahwa diduga pelaku saat ini berada di Rumahnya diteluk Lenggung Kel.Kabil.Kec. Nongsa Kota Batam, Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah ,SH dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung SH, langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku F.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan pelaku F merupakan tetangga dari korban yang juga berprofesi sebagai ustad.

Untuk Barang Bukti yang di amankan berupa 1 Helai Baju Kaos Warna Merah, 1 Helai Celana Panjang Warna Merah Jambu, 1 Celana Dalam Warna Corak Merah Jambu, 1 Buah Kerudung Warna Hitam

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81(2) Jo Pasal 82(1) Undang – Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang – Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun ucap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ratas PP GEKIRA Matangkan Rakernas 2026 di Batam, Hashim Djojohadikusumo dan Beberapa Menteri Dijadwalkan Hadir

9info.co.id | JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) bersama panitia pelaksana terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GEKIRA Tahun 2026 yang direncanakan digelar di Kota Batam.

‎Hal ini dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang notulensinya disusun dalam pertemuan di Jakarta pada Senin (20/04/2026). Rapat tersebut mengulas sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan agenda berskala nasional tersebut.

‎Ketua PC GEKIRA Kota Batam, Radiapoh H. Sinaga, menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan Rakernas saat ini masih bersifat tentatif, yakni antara tanggal 22 hingga 29 April 2026. Kepastian waktu diharapkan dapat ditentukan dalam waktu dekat.

‎“Diharapkan minggu ini sudah ada kepastian waktu pelaksanaan,” ujarnya.

‎Dalam rapat tersebut, panitia menyepakati bahwa penyusunan rundown acara akan dilakukan oleh panitia pusat. Sejumlah agenda utama pun telah dirancang, di antaranya pelaksanaan Rakernas, seminar kebangsaan atau dialog publik, serta kegiatan penanaman pohon.

‎Untuk lokasi penanaman pohon, panitia lokal di Batam akan menentukan tempat yang strategis dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kenyamanan peserta.

‎Sekretaris PC GEKIRA Batam, El Roy Manalu, menambahkan bahwa panitia juga membuka kemungkinan adanya agenda pengukuhan pengurus, dengan menghadirkan narasumber yang disesuaikan dengan kebutuhan acara.

‎Menariknya, acara Rakernas ini direncanakan akan dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina GEKIRA, Hashim Djojohadikusumo, serta sejumlah menteri yang akan menjadi narasumber dalam forum tersebut.

‎Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia pusat juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi acara di Batam. Selain itu, Rakernas GEKIRA 2026 juga akan dirangkai dengan agenda tambahan berupa tour ke Singapura bagi para peserta.

‎Ketua Panitia Rakernas Batam sekaligus Wakil Ketua PC GEKIRA Kota Batam, Johnson F. Sibuea, menjelaskan bahwa pembukaan acara akan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh lembaga aras tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

‎Di sisi lain, PP GEKIRA juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder Partai Gerindra di wilayah Kepulauan Riau guna mendukung kelancaran kegiatan.

‎Panitia lokal GEKIRA Kota Batam sendiri bertanggung jawab dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, mulai dari lokasi kegiatan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi peserta.

‎Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus dan panitia, antara lain Ketua Umum GEKIRA Nikson Silalahi, Ketua Panitia Rakernas Melky, Wakil Ketua GEKIRA Pusat Ariston Silalahi, Wakil Ketua Bidang Persekutuan Faan Halawa, serta jajaran pengurus GEKIRA Kota Batam.

‎Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, Rakernas GEKIRA 2026 diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat organisasi serta peran GEKIRA di tengah masyarakat. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version