Connect with us

9info.co.id – Mendekati hari raya Idul Adha yang jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023, HARRIS Resort Barelang Batam memiliki kamar pemandangan taman, ikon kota batam yaitu jembatan Barelang, dan akses kolam renang mengadakan promo kamar untuk warga Kota Batam dan sekitarnya. Para tamu yang menginap di HARRIS Resort Barelang dari 28 Juni hingga 30 Juni 2023 akan mendapatkan promo kamar Idul Adha dengan nuansa resort pantai dan pemandangan ke Jembatan Barelang Batam.

Paket yang ditawarkan yaitu dengan harga Rp, 1,188,000 nett/malam akan mendapatkan menginap di kamar HARRIS Garden View termasuk sarapan pagi, makan malam prasmanan khas Idul Adha untuk 2 Dewasa 2 Anak dibawah usia 11th. Kemudian tamu juga akan mendapatkan 3 kolam renang dewasa, 1 kolam anak-anak, air mancur anak-anak, akses pantai, pusat kebugaran, sauna, internet Wi-Fi. Untuk menu makanan prasmanan akan disajikan di restoran Rocksalt Beach Club dari jam 18.00 hingga 21.00 dengan acara hiburan Live Musik, makanan dengan tema Nusantara yang disajikan seperti Rujak Serut, Sate Maranggi, Tongseng Wong Jowo, Kambing Guling Mang Atif, Nasi Jagung Manado, Es Pisang Ijo Makassar, Mie Goreng Sorabi.

Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menyampaikan “Manfaatkan libur Idul Adha bersama HARRIS Resort Barelang Batam yang telah menyiapkan promo kamar dan makan malam khas Nusantara untuk keluarga tercinta”. Ayo, Tentukan pesan kamar untuk libur Idul Adha bersama keluarga dan anak-anak, untuk informasi dan pemesanan kamar atau kegiatan, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain