Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pengembangan Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Eco City, saat ini tengah memasuki babak baru.

Warga yg telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun yang lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banun.

Sudah 37 KK Asal Rempang yang telah menempati Hunian Baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 m2 di Tanjung Banun.

Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen, BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.

Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.

Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.

“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan pada Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga untuk memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap untuk dibongkar.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat secara sukarela dengan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan nanti,” harap Sazani.

Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan secara bertahap.

Sejumlah warga juga menyatakan dukungan dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Upaya ini merupakam tindak lanjut BP Batam untuk menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, maka kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” pungkas Sazani.

Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya untuk bersama menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain