Connect with us
Rangkaian Perayaan Idul Fitri Shalat Bersama dan Open House Kepala BP BatamWalikota Batam

Rangkaian Perayaan Idul Fitri: Shalat Bersama dan Open House Kepala BP Batam/Walikota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad menghadiri pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah bersama ribuan umat muslim Kota Batam pada Senin (31/3/2025).

Kegiatan ini mulanya dijadwalkan berlokasi di Dataran Engku Puteri Batam Center.

Akan tetapi dikarenakan cuaca yang kurang kondusif, maka lokasi kemudian dialihkan ke Masjid Agung Raja Hamidah.

Dalam penuturannya saat ditemui awak media selepas shalat, Amsakar menyampaikan tiga hal; pertama, ia mengajak seluruh umat muslim di Kota Batam untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, meski ibadah di bulan suci Ramadhan telah berakhir.

Kedua, Amsakar mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

“Alhamdulillah perekonomian Batam secara umum menunjukkan tren yang baik. Tentu saja kita harus bersatu untuk membuat Batam ini lebih hebat lagi ke depannya,” ujarnya.

Terakhir, Amsakar mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memperkokoh tali silaturahmi, koordinasi, dan kolaborasi, serta memberikan energi maupun sumbang saran demi kemajuan Batam.

“Harapan saya, kita semua harus terus bersatu. Karena saya percaya, dengan bersama, semua pasti bisa (dilakukan),” pungkas Amsakar.

Open House Perdana Amsakar Selaku Kepala BP Batam dan Walikota Batam

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Idul Fitri, Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad, menggelar acara open house di kediamannya, Perumahan Kurnia Djaja Alam, yang dibuka untuk umum bagi seluruh warga.

Tidak hanya dihadiri masyarakat umum, Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara beserta rombongan turut menyambangi kediaman Amsakar.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menambah keakraban dan mempererat jalinan silaturahmi.

Momen ini juga sekaligus dijadikan Amsakar dan Li Claudia untuk mengantar kepulangan Iftitah beserta rombongan kembali ke ibukota, setelah sebelumnya meninjau sejumlah rencana pembangunan di Tanjung Banun serta berdialog dengan masyarakat Rempang yang terdampak pengembangan kawasan sejak hari Sabtu (29/3) silam.

“Mudah-mudahan audiensi Pak Menteri ke Tanjung Banun membawa hasil yang baik agar pengembangan daerah dapat terwujud, demi meningkatnya taraf hidup masyarakat setempat,” harap Amsakar. (RUD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version