Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kantor Hukum JAP & Partner memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Batam Kota yang telah resmi menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kota Batam.

Laporan ini diajukan oleh HL yang merasa dirugikan setelah uang sebesar 100 juta rupiah yang dipinjamkan kepada terlapor tidak kunjung dikembalikan.

Sebastian Surbakti, S.H., dari Kantor Hukum JAP & Partner, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Rabu, 10 Juli 2024. Saat itu, pelapor bersama suaminya mendatangi rumah terlapor untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya. Uang tersebut dipinjamkan setelah mendapat informasi dari DAS bahwa saudara FD membutuhkan dana untuk keperluan pembuatan sertifikat ruko, dengan janji akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan.

Terlapor, FD menerima uang tersebut sebesar 100 juta rupiah melalui transfer dari rekening TN di Bank Mandiri ke rekening BCA atas nama FD. Sebagai jaminan, terlapor menyerahkan sertifikat kios dan ruko yang terletak di Kecamatan Sagulung, Batam, dengan nomor sertifikat 32.02.13.03.3.02466 dan 32.02.13.03.3.05136.

Namun, pada 16 Desember 2024, terlapor meminta agar sertifikat tersebut digadaikan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dengan janji bahwa uang yang dipinjamkan akan segera dikembalikan setelah pinjaman tersebut cair. Meski sertifikat berhasil digadaikan dan pinjaman cair, pelapor tidak menerima pengembalian uang tersebut hingga saat ini. Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah.

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota pada 1 April 2025. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor STTLP/70/IV/2025/SPKT/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri.

Sebastian Surbakti berharap agar kasus ini segera diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Kantor Hukum JAP & Partner terus memberikan pendampingan hukum kepada pelapor untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain