Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri puncak perayaan Festival Cap Go Meh 2026 yang digelar di Maha Vihara Duta Maitreya, Selasa (3/3/2026).

Perayaan Cap Go Meh tahun ini disemarakan dengan tarian serta pentas budaya yang bertemakan alam semesta.

Dalam kesempatan tersebut, Li Claudia Chandra mengapresiasi kemeriahan dan semangat yang ditunjukkan masyarakat. Untuk itu, semangat yang ditunjukkan dalam perayaan Cap Go Meh ini, diharapkan dapat ditularkan dalam menjaga kelestarian alam di Kota Batam.

“Mari kita semua bergandengan tangan menjaga Kota Batam yang kita cintai ini. Apa yang kita lakukan dan perjuangkan hari ini, untuk anak dan cucu kita kedepannya” ujar Li Claudia.

Li Claudia melanjutkan, jika kedepannya alam di Kota Batam dapat terjaga, tentunya akan memberikan multiplier effect kedepannya. Mulai dari peningkatan jumlah wisatawan yang masuk, peningkatan investasi hingga pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kota ini nyaman, aman dan damai, maka investor akan senang untuk investasi di Batam. Jika banyak investasi, pertumbuhan ekonomi meningkat dan angka pengangguran juga berkurang,” tuturnya.

Li Claudia menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan di Batam ini merupakan tantangan yang hingga saat ini terus diselesaikan oleh BP Batam maupun Pemko Batam. Mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir hingga pelayanan air bersih.

Berbagai langkah penanganan sudah dilakukan hingga saat ini. Mulai dari gotong royong bersama jajaran Forkopimda, normalisasi drainase hingga penganggaran untuk pembangunan jaringan pipa air bersih.

“Kami bersama bapak Amsakar (Kepala BP Batam) terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tantangan ini. Sehingga kedepannya, generasi penerus di Kota Batam sudah tidak lagi memikirkan tantangan yang sedang dihadapi sekarang ini,” tutup Li Claudia. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain