Connect with us

9info.co.id | BATAM – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (5/1/2026). Pencapaian ini menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikasi halal.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto menerima langsung Sertifikat Halal tersebut yang diserahkan oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau, Khairuddin Nasution, B.Ac., SE, didampingi Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si., Staf Ahli LPPOM MUI Kepri.

dr. Tanto Budiharto, mengatakan bahwa pencapaian sertifikat halal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi RSBP Batam, sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Penerimaan sertifikat halal ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan kesungguhan RSBP Batam dalam menjamin proses layanan yang sesuai standar, sehingga pasien dan keluarga merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujarnya.

Keberhasilan RSBP Batam dalam meraih sertifikasi halal ini juga tidak terlepas dari kegigihan dan komitmen pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum yang dipimpin oleh Ariastuty Sirait, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di bawah koordinasi kedeputian tersebut, RSBP Batam senantiasa mengutamakan pelayanan maksimal dan kenyamanan konsumen, terutama pasien dan keluarga sebagai pengguna utama layanan rumah sakit.

Proses sertifikasi halal RSBP Batam telah dimulai sejak Juli 2025 dan dilalui melalui tahapan yang panjang dan terstruktur. Tahapan tersebut meliputi pembentukan Tim Halal RSBP Batam, Kick Off Meeting pada 31 Juli 2025, kegiatan sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar, penyiapan dokumentasi, manajemen review, audit eksternal dan rekomendasi, hingga akhirnya sampai pada tahap penerbitan sertifikat halal.

Sejak tahap awal proses tersebut, LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau telah terlibat aktif dan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada RSBP Batam guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, RSBP Batam diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien dan keluarga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Keuangan dan Umum Evi Elfiana Br. Bangun, Manajer Perencanaan Program Kegiatan Pengembangan Usaha dan Pemasaran, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Feri Nawa, Manajer Layanan Penunjang, Manajer Layanan Keperawatan, serta Asisten Manajer Pemasaran, Hukum dan Pengembangan Usaha.(Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain