Connect with us

9info.co.id | BATAM – Memasuki akhir 2025, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian.

Batam menunjukan performa yang positif pada triwulan III tahun 2025. Arus investasi tetap terjaga, aktivitas industri berjalan, dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan arah yang stabil.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim BP Batam dan sinergi yang kuat bersama para pemangku kepentingan atas kolaborasi yang terjalin sepanjang tahun ini.

Menurut dia, capaian 2025 tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat Batam.

“Sepanjang 2025, Batam mencatat realisasi investasi yang kuat dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Ini menunjukkan Batam tetap dipercaya dan mampu tumbuh di tengah ketidakpastian global,” ujar Amsakar.

Hingga Triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Batam meningkat pada angka 6,89 persen secara tahunan (year-on-year).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor utama yakni sektor investasi, disusul industri pengolahan, perdagangan, dan logistik. Amsakar menilai capaian ini mencerminkan aktivitas ekonomi riil yang berjalan di Batam.

“Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal di Batam hingga Triwulan III 2025 tercatat mencapai Rp54,7 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan capaian investasi tertinggi secara nasional.” Terang Amsakar Achmad.

Menambahkan, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra juga menilai, struktur investasi yang masuk ke Batam menunjukkan tren yang semakin sehat, terutama dari sisi penanaman modal dalam negeri.

“Meningkatnya investasi dalam negeri menunjukkan bahwa ekosistem Batam semakin dipercaya oleh pelaku usaha nasional. Rantai pasok lokal tumbuh, industri pendukung menguat, dan nilai tambah semakin tinggal di dalam negeri. Ini fondasi penting bagi daya saing jangka panjang Batam,” ujar Li Claudia.

Hal ini di dukung kebijakan dari Pemerintah Pusat sepanjang 2025 juga dinilai berperan penting dalam menjaga iklim investasi Batam. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan agar Batam diperkuat sebagai destinasi investasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Francis menyampaikan bahwa arahan Presiden tersebut menjadi pijakan utama BP Batam dalam merumuskan langkah ke depan.

“Presiden menegaskan bahwa Batam harus berperan nyata dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi. Arahan ini kami terjemahkan dengan memastikan investasi yang masuk bersifat produktif, inklusif, dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Fary.

Menurutnya, fokus BP Batam ke depan adalah mempercepat layanan investasi, menyederhanakan regulasi, serta memperkuat ekosistem usaha agar Batam semakin kompetitif sebagai tujuan investasi utama, baik nasional maupun internasional.

Dengan capaian sepanjang 2025 tersebut, BP Batam optimistis Batam dapat melanjutkan momentum pertumbuhan pada 2026, sekaligus memperkuat perannya sebagai kawasan strategis nasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain