Connect with us
Sorotan Warga atas Informasi Aset Eks Lurah di Sijantung, Perlu Penelusuran dan Klarifikasi Lanjutan

Sorotan Warga atas Informasi Aset Eks Lurah di Sijantung, Perlu Penelusuran dan Klarifikasi Lanjutan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan kepemilikan aset oleh seorang mantan lurah di wilayah Sijantung, Kecamatan Galang, Batam, kini menjadi perhatian warga. Berbagai keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan adanya indikasi penguasaan lahan hingga pemanfaatan bangunan untuk kegiatan komersial. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan sejumlah warga, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Sijantung dengan luas diperkirakan sekitar dua hektare.

Kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai area resapan air dan disebut-sebut pernah dikaitkan dengan program pemerintah.

Seorang warga bernama Sartu, yang mengaku mengetahui kondisi awal lokasi tersebut, menyampaikan bahwa pada masa lalu area tersebut diinformasikan sebagai bagian dari program tertentu. Ia juga menyebut pernah ada aktivitas lain di lokasi tersebut sebelum terjadi perubahan fungsi.

“Dulu disebut sebagai bagian dari program pemerintah. Namun sekarang sudah berubah, bahkan ada pembatasan akses,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, menurut keterangan warga, kawasan tersebut kini diduga telah mengalami perubahan pemanfaatan. Namun, status hukum dan peruntukan lahan tersebut belum dapat dipastikan tanpa penjelasan resmi dari instansi terkait.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan sebuah bangunan rumah toko (ruko) di kawasan simpang Dapur 3, Kelurahan Sijantung. Bangunan tersebut disebut-sebut berada di area yang diduga termasuk dalam kawasan buffer zone.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa bangunan tersebut telah lama berdiri dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Namun, ia menilai perlu adanya kejelasan terkait kesesuaian pemanfaatan lahan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Perlu ada kejelasan apakah lokasi tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan usaha atau tidak,” ujarnya.

Lahan Yang telah ditanami Kelapa Oleh Eks Lurah Sijantung Berinisial BG

Keterangan lain disampaikan oleh seorang warga bernama Ali yang mengaku pernah terlibat dalam penyerahan lahan di lokasi tersebut. Ia menyebut bahwa awalnya terdapat kesepakatan pemanfaatan lahan untuk kepentingan tertentu, namun dalam praktiknya penggunaan lahan disebut berubah.

Meski demikian, informasi tersebut merupakan pernyataan sepihak yang masih perlu dikonfirmasi dan ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kesesuaian fakta di lapangan.

Kantor Lurah Sembulang Tempat Eks Lurah Sijantung Bertugas Saat ini.

Terkait berbagai informasi yang berkembang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam keterangan warga. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun komunikasi telepon.

Pihak kelurahan setempat menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, belum ada langkah administratif yang dapat dilakukan.

“Jika ada laporan resmi dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat kelurahan.

Sementara itu, pihak lain di pemerintahan setempat juga menyampaikan akan membuka ruang komunikasi apabila diperlukan klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Situasi ini menunjukkan pentingnya penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang guna memastikan kejelasan status lahan, legalitas bangunan, serta kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyimpulkan sebelum ada kepastian resmi dari pihak terkait. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version