Connect with us
KKN UNRIKA

Unrika Lepas 847 Mahasiswa KKN Reguler dan Internasional Tahun Akademik 2025/2026

More Videos

9info.co.id | ‎BATAM – Universitas Riau Kepulauan (Unrika) resmi melepas 847 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan Internasional Tahun Akademik 2025/2026. Acara pelepasan berlangsung di Auditorium Unrika, Batu Aji, Sabtu (9/8/2025), diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unrika.

‎Rektor Unrika, Prof. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, S.E., M.M, menyampaikan bahwa tahun ini KKN dilaksanakan dalam tiga program utama, yaitu KKN Fulltime di pulau selama dua minggu khusus, KKN Part-time pada Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu pekerjaan mahasiswa, serta KKN Internasional yang menjadi salah satu indikator peningkatan daya saing global universitas.

‎KKN tahun ini mengusung tema “Berdampak Melalui Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas”. Menurut Rektor, tema tersebut mencerminkan komitmen Unrika untuk menghadirkan pengabdian yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga berkontribusi dalam pencapaian visi pembangunan nasional.

‎Pelepasan mahasiswa ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Rektor Unrika bersama perwakilan Pemerintah Kota Batam yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemko Batam. Kegiatan ini juga disertai penyerahan simbolis peserta KKN kepada perwakilan kecamatan lokasi penempatan‎

‎Dari total 847 peserta, 244 mahasiswa berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 242 dari Fakultas Teknik, 199 dari Fakultas Hukum, 100 dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta 63 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

‎Untuk KKN Reguler, mahasiswa akan ditempatkan di delapan kecamatan di Kota Batam, yaitu Nongsa, Sekupang, Sei Beduk, Bulang, Batu Ampar, Sagulung, Belakang Padang, dan Batu Aji. Sementara KKN Internasional dilaksanakan melalui kerja sama dengan Universitas Ibnu Sina (Batam, Indonesia), Politeknik Ibrahim Sultan (Johor, Malaysia), dan UiTM Mara (Johor, Malaysia).

‎Ketua LPPM Unrika, Dr. Ramses, M.Si, menegaskan bahwa KKN merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat. “Kami berharap mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan di wilayah penempatan, sesuai dengan semangat LPPM yaitu ‘Mengabdi Sepenuh Hati’,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Panitia, Rasyid Ridho Harahap, M.Pd.T, menambahkan bahwa kegiatan KKN tahun ini berlangsung pada Agustus hingga September 2025. “Kami ingin KKN menjadi sarana mahasiswa belajar langsung di tengah masyarakat, berkolaborasi, dan memberi dampak nyata,” tutupnya.

‎Dengan semangat “Unrika: Unggul, Kreatif, Mandiri”, ratusan mahasiswa tersebut siap mengemban misi pengabdian, baik di tingkat lokal maupun internasional.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version