Connect with us
PEMKO BATAM - BPJS

Wali Kota Batam Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp420 Juta kepada Ahli Waris RT, RW dan LPM

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).
‎Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 ahli waris.

Masing-masing penerima memperoleh manfaat sebesar Rp42 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.

‎Amsakar mengatakan, penyaluran santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petugas di tingkat lingkungan yang selama ini aktif membantu pelayanan publik.

‎“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Amsakar.

‎Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW serta kelompok pekerja rentan lainnya.

‎Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.

‎“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.

‎Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

‎Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

‎“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap, melalui upaya tersebut, perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version