Connect with us

8 Negara dari Benua Biru Lirik Batam sebagai Tujuan Investasi

More Videos

9info.co.id – Sejumlah negara Eropa mulai mendominasi kegiatan investasi di Kota Batam. Hal ini dapat dilihat dari data realisasi investasi Kota Batam pada Triwulan 1 Tahun 2023.

Data yang bersumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terdapat 8 negara dari Benua Biru, yang berkontribusi dalam peningkatan realisasi investasi PMA di Kota Batam.

Kedelapan negara tersebut yakni Norwegia; Finlandia; Swiss; Inggris; Belanda; Jerman; Luxembourg dan Perancis. Kedelapan negara Benua Biru itu menyumbangkan investasi kuartal I Kota Batam sebesar USD 7,12 juta dengan 55 proyek.

Benua Eropa menduduki peringkat kedua dalam kontribusinya dalam realisasi investasi PMA setelah negara-negara dari Asia.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi mengatakan, minat dari investor eropa untuk berinvestasi di Kota Batam terus berlanjut.

Dalam dua bulan belakangan ini, sejumlah negara-negara eropa seperti Turki, Denmark hingga Belarusia telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Kota Batam.

“Sudah banyak yang dari mereka yang minat investasi di Batam. Ada yang datang langsung ke BP Batam, melalui kedutaan, asosiasi pelaku usaha hingga zoom meeting,” ujarnya.

Diliriknya Kota Batam sebagai tujuan investasi dari negara-negara Eropa, tak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang digalakkan dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pembangunan infrastruktur merupakan kunci utama, agar suatu daerah bisa maju dan modern. Infrastruktur harus dalam kondisi prima. Hal ini bertujuan untuk membuat siklus perekonomian berjalan dengan lancar.

Berbagai pembangunan yang dilakukan hingga saat ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,85 persen di tahun 2022 lalu.

“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik. Pesannya saya masyarakat jangan jadi penonton, mari kita sambut pembangunan ini,” tegas Muhammad Rudi. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version