Connect with us
Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi mengundang seluruh masyarakat yang beragama Islam untuk hadir dalam peresmian revitalisasi Masjid Agung Batam Center pada 15 September 2024 nanti.

Selain untuk melihat wajah baru Masjid Agung yang kini tampil lebih megah, lanjut Rudi, kegiatan ini sekaligus bertujuan mempererat tali silaturahmi antar umat muslim di Kota Batam.

“Mari bersama-sama kita ramaikan kegiatan yang juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini. Semoga tali persaudaraan kita selalu terjaga,” ujar Rudi, Rabu (11/9/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, Masjid Agung akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sekaligus ikon wisata religi Kota Batam.

Selain tempat ibadah, lanjut Rudi, masjid yang saat ini lebih modern dengan perpaduan warna biru dan putih tersebut juga akan menjadi pusat pendidikan agama dalam rangka pembinaan umat.

“Peran masjid dalam memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kualitas keimanan masyarakat Batam sangat penting. Mudah-mudahan masjid ini menjadi kebanggaan kita semua,” tambah Rudi.

Bangunan Masjid Agung memang tampil lebih elegan usai proses renovasi.

Hadir dengan warna utama putih, masjid ini diperkirakan dapat menampung 1.780 jemaah.

Secara keseluruhan, masjid diperkirakan bisa menampung sekitar 14.500 jemaah.

“Saya siapkan pembangunan ini untuk umat muslim Kota Batam. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan kebaikan,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version