Connect with us
Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Debitur Laporkan Maybank Finance ke Polda Kepri

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Debitur Laporkan Maybank Finance ke Polda Kepri

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Seorang debitur, NS, melaporkan PT Maybank Indonesia Finance ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut terkait dengan proses pembiayaan pembelian kendaraan yang dilakukan oleh Pelapor pada bulan Juli 2024.

NS, yang merupakan seorang wiraswasta, membeli sebuah kendaraan roda empat merk Mazda tahun 2024 melalui pembiayaan kredit dengan PT Maybank Indonesia Finance pada 29 Juli 2024.

Melalui Kuasa Hukum nya Jhon Asron Purba.S.H, dan Sebastian Surbakti.S.H menyatakan. Dalam transaksi tersebut, Pelapor menyetujui biaya asuransi kendaraan sebesar Rp11.736.000 dan perluasan asuransi sebesar Rp200.000, yang langsung dibayarkan kepada pihak Maybank. Namun, dugaan penipuan muncul setelah Pelapor mendapati bahwa asuransi yang dibayarkan tidak diserahkan kepada pihak asuransi yang ditunjuk, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.

Jhon menjelaskan, “Kronologi bermula ketika pada 14 Oktober 2024, kendaraan yang dibeli oleh Pelapor terendam air pada saat hujan turun yang menyebabkan kerusakan. Pelapor kemudian menghubungi pihak asuransi untuk klaim, namun klaim ditolak pada 25 Oktober 2024, dengan alasan bahwa polis asuransi yang dibayar oleh Pelapor tidak mencakup perluasan asuransi yang dijanjikan.” Jelasnya.

“Pelapor kemudian mencoba untuk menghubungi pihak Maybank Finance melalui beberapa surat pemberitahuan, namun tidak mendapat tanggapan. Akibatnya, Pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp197.611.000, yang mencakup uang muka kendaraan, cicilan yang telah dibayar, serta biaya derek dan pengecekan kendaraan yang mencapai Rp3.500.000 (belum terbayarkan).” ungkapnya.

Kepada pihak kepolisian, Pelapor melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, menyebutkan bahwa PT Maybank Indonesia Finance secara sah menerima pembayaran asuransi namun tidak meneruskannya ke pihak asuransi, sehingga menyebabkan kerugian bagi Pelapor.

Hal senada disampaikan Sebastian Surbakti, S.H. Selain membuat Laporan Ke Polda Kepri atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan tersebut. Kita juga telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara ini ke Lembaga Alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan.” Ungkapnya.

“Kita berharap Polda Kepri untuk dapat melakukan penyelidikan atas laporan ini agar kasus ini segera ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga kedepan persoalan dan praktik yang kita anggap bisa merugikan debitur tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini di Publikasi, Pihak Maybank Finance belum memberikan tanggapan atas adanya Laporan yang dilakukan salah satu debiturnya ke Direskrimum Polda Kepri. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version