Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam hadir dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim pada Rabu (20/11/2024).

Kunjungan Kerja Spesifik ini digelar dalam rangka persiapan infrastruktur dan transportasi pendukung arus mudik liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda ini turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Kepri, Marlin Agustina; perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, AirNav, KPLP, Basarnas, Lanud Hang Nadim, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, PT Pelni, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry; Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) Pikri Ilham Kurniansyah; serta Forkopimda Provinsi Kepri dan beberapa Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Wan Darussalam menyampaikan ia bersama jajaran di BP Batam siap mendukung kelancaran seluruh proses mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“BP Batam selaku pengelola dan pemilik aset seperti pelabuhan dan bandara di Batam yang akan digunakan untuk mudik Nataru 2024, pada prinsipnya siap menyukseskan seluruh prosesnya,” ujar Wan Darussalam.

“Selain itu, dalam rangka mudik Nataru 2024 kami juga siap mendukung dari sisi kesehatan lewat RSBP Batam, kemudian untuk rekreasi di Batam nantinya Taman Rusa dan Taman Kolam Sekupang serta Kawasan Wisata Pulau Galang juga dapat dijadikan destinasi dalam mengisi waktu liburan,” sambung Wan Darussalam.

Wan Darussalam juga menyampaikan selama periode mudik Nataru 2024 nanti, ia bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan seluruh prosesnya dari awal hingga selesai. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain