Connect with us
Kolaborasi 23 BUMN, PLN Batam Hadirkan Keberlanjutan Energi Listrik dan Air Bersih di Pondok Pesantren Al-Gontory

Kolaborasi 23 BUMN, PLN Batam Hadirkan Keberlanjutan Energi Listrik dan Air Bersih di Pondok Pesantren Al-Gontory

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dalam upaya menghadirkan energi listrik dan air bersih berkelanjutan, PT PLN Batam sebagai Anak Perusahaan dari PT PLN (Persero) tergabung dalam 23 BUMN yang bersinergi dengan Universitas Jenderal Soedirman untuk membangun sistem Reverse Osmosis (RO) air laut dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pondok Pesantren Darussalam Al-Gontory, Batam.

Acara peresmian program ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Reza Khadafy, Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Jenderal Soedirman, Tamad, Pemimpin Pondok Pesantren Darussalam Al-Gontory, Taten Rustandi, serta para perwakilan dari perusahaan BUMN yang turut berkolaborasi, Senin (24/2).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak serta TPB 7 tentang Energi Bersih dan Terjangkau. Selain itu, menurut Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Zulhamdi, kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan publik.

“Pondok pesantren dan komunitas setempat selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan listrik yang stabil serta air bersih yang layak konsumsi. Oleh karena itu, melalui program ini dibangun sistem RO yang dapat mengolah air laut menjadi air bersih dengan kapasitas hingga 1.000 liter per jam dan kemampuan produksi sekitar 300 galon air minum per hari serta PLTS yang dapat menjadi sumber energi listrik mandiri,” jelas Zulhamdi.

Lebih lanjut Zulhamdi mengungkapkan, selain fungsional bagi masyarakat, pembangunan sistem RO dan PLTS ini juga mendukung prinsip keberlangsungan energi bersih dan ramah lingkungan. Ia berharap, Inisiatif ini mampu memberikan manfaat konkret bagi para santri di Pondok Pesantren Darussalam Al-Gontory dan komunitas di sekitarnya, terutama dalam menyediakan akses terhadap air bersih dan energi listrik yang terjangkau.

“Air dan listrik sebagai kebutuhan dasar manusia sangat diperlukan untuk menunjang kualitas hidup, khususnya di lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren. Sistem RO dan PLTS ini diharapkan dapat memberi dampak yang signifikan bagi operasional pondok serta warga sekitar,” pungkasnya.

Selaras dengan hal tersebut, Pemimpin Pondok Pesantren Darussalam Al-Gontory, Taten Rustandi, menyatakan apresiasi atas kepedulian BUMN dalam meningkatkan mutu kehidupan masyarakat dengan implementasi fasilitas yang dapat membawa perubahan positif dalam berbagai aspek, mulai dari sosial, energi bersih dan berkelanjutan, infrastruktur, hingga pendidikan.

“Kami sangat bersyukur atas inisiatif ini. Dengan adanya air bersih dan listrik yang stabil, tidak hanya santri yang merasakan kegunaannya, melainkan juga masyarakat sekitar pesantren. Kini, kami tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan air minum yang terjangkau dan listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Ini adalah perubahan besar yang membawa dampak jangka panjang,” papar Taten.

Ke depannya, PLN Batam dan BUMN akan terus memperkuat komitmen dalam menciptakan solusi berkesinambungan, memberi manfaat nyata, dan menghadirkan keterlibatan serta pengembangan bagi lebih banyak komunitas di berbagai daerah.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version