Connect with us
BP BATAM

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) BP Batam menyatakan gerak cepat dalam penanganan kebocoran pipa maupun penanganan suplai air bersih di wilayah stres area. Hal ini, sebagai bentuk upaya dari BU SPAM BP Batam dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, pada Kamis (13/3/2025), BU SPAM BP Batam melakukan perbaikan pipa bocor dengan diameter 400 mm di depan SPBU Pandan Wangi Kepri Mal. Perbaikan ini berhasil teratasi kurang dari 5 jam, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Gerak cepat dalam menangani pipa yang mengalami kebocoran ini dilakukan agar pelayanan dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat bisa tetap terjaga dengan baik,” ujar Ariastuty, Jumat (14/3/2025).

Dalam proses perbaikan pipa yang mengalami kebocoran, maka perlu dilakukan pemadaman aliran air guna percepatan perbaikan. Adanya pemadaman ini mengakibatkan aliran air mengecil hingga tidak keluar di beberapa wilayah Batam Center.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, selama pemadaman aliran air BU SPAM menyiagakan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air. Layanan mobil tangki air bersih ini dapat dikoordinir oleh Ketua RT/RW maupun kelurahan setempat untuk menyampaikan layanan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version