Connect with us
Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri peresmian pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA) di Kawasan Industri Tunas Prima, Kamis (10/7/2025).

Peresmian anak usaha dari PT Arsari Tambang ini, juga dihadiri langsung oleh Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo; dan Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi RI/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.

Amsakar Achmad menyambut baik peresmian perusahaan pembuat solder berbahan dasar timah tersebut.

Dengan dibangunnya pabrik hilirisasi sumber daya alam ini, diharapkan Kota Batam dapat memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

“Tentunya kami sangat bersyukur atas peresmian ini. Kami atas nama pemerintah, tentunya akan memberi pelayanan maksimal kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Batam” ujar Amsakar.

Amsakar pun optimistis dengan pelayanan yang baik kepada investor, dapat menjadi kekuatan dan energi baru bagi masa depan Kota Batam yang berdaya saing secara global.

Sebagai penutup, Amsakar mengajak seluruh pihak untuk terus bekerjasama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Batam.

“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati, untuk Batam yang lebih hebat dan lebih dahsyat lagi kedepannya,” tutupnya.

PT Stania berfokus dalam memproduksi solder berbahan dasar timah, yang digunakan dalam berbagai aplikasi elektronik seperti mobil listrik, handphone, dan peralatan rumah tangga.

Pabrik ini akan memproduksi solder dalam berbagai bentuk, mulai dari solder wire hingga solder paste, dengan menggunakan proses produksi, sistem, dan bahan baku yang rendah emisi karbon.

Selain itu, PT Stania akan menerapkan standar internasional ISO 9001, 14001, 50001, dan 45001 dalam pengendalian mutu, perlindungan lingkungan, manajemen energi, dan keselamatan kerja.

Dalam sambutannya, Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah memimpin berbagai pabrik di Cilegon, Cibinong maupun Cilacap. Namun, berdirinya PT Stania merupakan yang paling membanggakan dirinya selama kariernya di dunia usaha.

“Karena ini menjadi bukti bahwa kita mampu dalam hilirisasi. Saat ini produksinya baru berjalan satu line dan akan terus dikembangkan hingga delapan line,” ujarnya.

Dengan nilai investasi awal yang mencapai Rp 400 miliar, PT Stania bisa merekrut dapat memperkerkajan 80 orang dalam satu line produksi dan 640 orang jika delapan line produksi berjalan.

Untuk itu, ia berharap terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sehingga pabrik ini dapat berkembang sesuai dengan target. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version