Connect with us
Li Claudia Salurkan Bantuan dan Sumbangan Pembangunan di Rempang Eco City

Li Claudia Salurkan Bantuan dan Sumbangan Pembangunan di Rempang Eco City

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Rempang Eco City, Tanjung Banun, Sabtu (20/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Li Claudia didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, beserta jajaran Pejabat Tingkat II dan III BP Batam.

Adapun tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau progres pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, mencakup pembangunan rumah warga, fasilitas umum, serta dermaga.

Dimana beberapa pekerjaan, seperti pembangunan 200 rumah warga, pembangunan tahap 1 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMA), serta Dinding Penahan Tanah (DPT) untuk reservoir direncanakan akan selesai pada akhir tahun ini.

“Melalui kunjungan ini, BP Batam menunjukkan langkah nyata dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, dengan tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian integral dari setiap kebijakan pengembangan,” ujar Li Claudia Chandra di sela kunjungannya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Li Claudia juga menyalurkan bantuan sosial berupa 250 kantong beras, masing-masing seberat 5 kilogram, kepada masyarakat sekitar.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung oleh pengembangan kawasan.

Menariknya, dalam suasana yang hangat dan akrab, Li Claudia turut menyempatkan diri untuk berbaur dengan masyarakat setempat serta melariskan dagangan para pelaku UMKM yang menggelar lapak di lokasi kegiatan dan membagikan beberapa hadiah.

Kehadirannya disambut antusias oleh warga, yang mengapresiasi perhatian dan keterlibatannya secara langsung di tengah-tengah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong dan kekompakan warga Rempang. Harapan kami, semangat ini terus dijaga agar pembangunan bisa berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sela-sela kunjungan, Li Claudia juga turut menyerahkan sumbangan atas nama pribadi untuk mendukung pembangunan mushala di area fasilitas umum (fasum).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Rempang Eco City, Samsudin Bujur.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Wakil Kepala BP Batam, Bu Li Claudia Chandra beserta jajaran atas dukungannya dalam pembangunan fasum di Kawasan Rempang Eco City,” Ungkap Samsudin.(DN)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version