9info.co.id – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam Surya Makmur Nasution dan sejumlah calon legislatif DPRD Kota Batam dan Provinsi Kepri berbuka bersama dan berbagi dengan komunitas ojek online, dalam komunitas Nagoya Solid, di kawasan Kampung Bule, Batam, Rabu, 5/4/2023.
Uniknya, acara yang dimulai sore itu, selain bukber dan berbagi sembako, juga dikumandangkan solawatan, khasnya PKB, yang dipimpin oleh SMN dan Ratna, dari pengojek perempuan asal Bengkong. Bahkan, melaksanakan salat berjamaah di jalan.
“Alhamdulillah, kami dari PKB dapat buka bersama dengan komunitas ojek online Nagoya Solid Batam di kawasan Kampung Bule ini,” kata Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution didampingi sejumlah calon legislatif DPRD Batam dan Kepri.
Pada kesempatan tersebut, SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, mempersilakan Abdul Malik (provinsi) Yudi Herianto (kota), Deska Astri Andriani (kota) untuk memperkenalkan diri. Hanya Lukman Hakim (kota) tidak dapat hadir.
Hambali dan Apriadi mengatakan, pihak mereka sangat senang dan bergembira atas hadirnya PKB dalam suasana puasa Ramadhan. “Kami di Nagoya Solid, ada dari Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Sekupang dan Batu Aji. Kami berharap agar silaturrahim ini tidak berhenti sampai di sini,” jelas Hambali.
Menjawab pernyataan Hambali, SMN mengatakan, insya Allah PKB siap memperjuangkan aspirasi dan kepentingan sahabat-sahabat komunitas Ojol bila dipercaya dan diberi mandat duduk di DPRD Batam.
Sebagai Ketua PKB, kata SMN, ia juga akan mengajak bacaleg-bacaleg lain untuk turun ke bawah menemui warga dengan komunitas yang berbeda dan Dapil yang berbeda. “Sabtu ini (8/4/2023) insya Allah kami ke Nongsa,” kata SMN menambahkan. (Nat)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).