Connect with us

9info.co.id – Keluarga besar Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyerahkan bantuan sebesar Rp 62 juta untuk korban longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kamis (6/4/2023).

Melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI), bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BP Batam terhadap bencana yang menimpa Pulau Serasan pada Maret 2023 lalu.

Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh, berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.

“Ini bentuk empati BP Batam terhadap saudara-saudara yang ada di Serasan. Semoga bantuan yang diterima bisa bermanfaat dan menjadi berkah bagi yang menerimanya,” ujar Asep usai penyerahan secara simbolis dilakukan.

Asep menjelaskan, bantuan yang terkumpul bersumber dari donasi di lingkungan BP Batam.

Bukan tanpa alasan, dampak dari bencana longsor tersebut cukup memprihatinkan. Puluhan rumah mengalami kerusakan berat dan puluhan orang meninggal dunia.

Hal ini pula, lanjut Asep, yang menggerakkan hati keluarga besar BP Batam untuk turut meringankan beban masyarakat di sana.

“Kami berinisiatif untuk membuka donasi bagi korban bencana. Alhamdulillah sudah terkumpul dan diserahkan, semoga amanah ini tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara, perwakilan penerima bantuan, Sukarman, mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga besar BP Batam yang telah peduli terhadap para korban.

“Kami mendoakan keluarga besar BP Batam selalu sukses ke depannya. Kami akan segera salurkan bantuan ini kepada saudara-saudara di sana,” ujarnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain