Connect with us

Bongkar Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Menko Polhukam Sidak Pelabuhan Batam Center

More Videos

9info.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (6/4/2023).

Penjauan pelabuhan ini dilakukan setelah dirinya menyampaikan pidato dalam diskusi publik Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang bertemakan “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI”.

Setibanya di pelabuhan, Mahfud segera ke bagian pengecekan keimigrasian. Tampak Mahfud sempat berdialog dengan petugas imigrasi.

Kemudian dilanjutkan meninjau kapal feri yang bertujuan Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia. Setelah itu, peninjauan berakhir di ruangan BP2MI di dalam lokasi pelabuhan.

Mahfud mengatakan, peninjauan ini hanya untuk melihat secara fisik Pelabuhan Batam Center.

“Kalau kita lihat okelah, tetapikan kita tidak meninjau kasus,” ujar Mahfud.

Dari hasil peninjauan ini, kemudian akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Ia mengakui hasil penijauan ini tidak terlalu dalam jika menyangkut pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke luar negeri.

Pelabuhan Internasional Batam Center sempat menjadi sorotan karena menjadi jalur PMI non prosedural. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP), RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong.

Adapun tujuan khusus para PMI tanpa dokumen resmi ini yaitu Tanjung Pengelih, Malaysia. Setiap harinya diduga ratusan PMI non prosedural berangkat ke Tanjung Pengelih melalui Pelabuhan Batam Centre.

Mengenai tujuan Tanjung Pengelih tersebut, Mahfud akan mendalami temuan tersebut.

“Nanti kami akan dalami dulu,” kata dia. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version