Connect with us

9info.co.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Rabu (5/4/2023).

Kunjungan ini ditujukan untuk mengetahui lebih lanjut tata kelola limbah di Kota Batam.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ismail memimpin rombongan sebanyak 17 orang, dan disambut langsung oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dan GM Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana di Marketing Center BP Batam.

Dalam kesempatan pertama, secara gamblang Ismail menyampaikan kondisi tata kelola limbah di Provinsi DKI Jakarta yang memasuki fase pembenahan, pasca disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Pengelolaan Air Limbah (PAL) adalah salah satu sektor yang digesa pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimalisasi pembangunan jaringan maupun instalasinya.

Selain itu, dengan adanya rencana pembangunan utilitas bawah tanah, Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan proses pembangunan baik di atas permukaan maupun di bawah tanah dapat terlaksana dengan baik.

Ismail juga menambahkan, selama 2 tahun terakhir pengelolaan limbah B3 Provinsi DKI Jakarta ditangani oleh swasta. Untuk itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengambil alih dan memperlajari konsep pengelolaan lingkungan di Batam.

“Kami memilih Batam karena kami yakin Batam memiliki kemampuan lebih dalam pengelolaan limbah, mengingat banyaknya kawasan industri yang menghasilkan limbah B3. Kami juga menilai pengelolaan limbah Batam sudah sangat optimal,” ujar Ismail.

“Dan dari pemaparan BP Batam, kami tertarik untuk mengesksplor lebih lanjut dari aspek ekonominya, dan harapannya kami bisa mensinergikan dan akselerasi pembangunan yang sama,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan harus berperan aktif dalam memastikan limbah yang dihasilkan di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

BP Batam telah menerapkan standar internasional dalam pengelolaan limbah, seperti ISO 14001 dan OHSAS 18001, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, efektif, dan ramah lingkungan.

Selain itu, BP Batam juga memiliki sistem pemantauan lingkungan yang terintegrasi untuk memonitor kualitas air di kawasan Batam. Dengan pemantauan ini, BP Batam dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari limbah industri dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak tersebut.

Binsar juga menjelaskan secara detail strategi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah baik limbah domestik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), penyediaan air baku, serta penanganan lingkungan lainnya dengan target Batam akan semakin maju dengan lingkungan yang tertata dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Dengan komitmen dan inovasi BP Batam dalam tata kelola limbah, pengelolaan limbah di Kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Binsar

“Kami dengan tangan terbuka menyambut rekan-rekan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi pada sektor tata kelola limbah,” lanjutnya.

Setelah pertemuan ini, diagendakan kunjungan lapangan ke fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah BP Batam, pada Kamis (6/4/2023) mendatang. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain