Connect with us

9info.co.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Rabu (5/4/2023).

Kunjungan ini ditujukan untuk mengetahui lebih lanjut tata kelola limbah di Kota Batam.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ismail memimpin rombongan sebanyak 17 orang, dan disambut langsung oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dan GM Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana di Marketing Center BP Batam.

Dalam kesempatan pertama, secara gamblang Ismail menyampaikan kondisi tata kelola limbah di Provinsi DKI Jakarta yang memasuki fase pembenahan, pasca disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Pengelolaan Air Limbah (PAL) adalah salah satu sektor yang digesa pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimalisasi pembangunan jaringan maupun instalasinya.

Selain itu, dengan adanya rencana pembangunan utilitas bawah tanah, Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan proses pembangunan baik di atas permukaan maupun di bawah tanah dapat terlaksana dengan baik.

Ismail juga menambahkan, selama 2 tahun terakhir pengelolaan limbah B3 Provinsi DKI Jakarta ditangani oleh swasta. Untuk itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengambil alih dan memperlajari konsep pengelolaan lingkungan di Batam.

“Kami memilih Batam karena kami yakin Batam memiliki kemampuan lebih dalam pengelolaan limbah, mengingat banyaknya kawasan industri yang menghasilkan limbah B3. Kami juga menilai pengelolaan limbah Batam sudah sangat optimal,” ujar Ismail.

“Dan dari pemaparan BP Batam, kami tertarik untuk mengesksplor lebih lanjut dari aspek ekonominya, dan harapannya kami bisa mensinergikan dan akselerasi pembangunan yang sama,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan harus berperan aktif dalam memastikan limbah yang dihasilkan di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

BP Batam telah menerapkan standar internasional dalam pengelolaan limbah, seperti ISO 14001 dan OHSAS 18001, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, efektif, dan ramah lingkungan.

Selain itu, BP Batam juga memiliki sistem pemantauan lingkungan yang terintegrasi untuk memonitor kualitas air di kawasan Batam. Dengan pemantauan ini, BP Batam dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari limbah industri dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak tersebut.

Binsar juga menjelaskan secara detail strategi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah baik limbah domestik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), penyediaan air baku, serta penanganan lingkungan lainnya dengan target Batam akan semakin maju dengan lingkungan yang tertata dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Dengan komitmen dan inovasi BP Batam dalam tata kelola limbah, pengelolaan limbah di Kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Binsar

“Kami dengan tangan terbuka menyambut rekan-rekan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi pada sektor tata kelola limbah,” lanjutnya.

Setelah pertemuan ini, diagendakan kunjungan lapangan ke fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah BP Batam, pada Kamis (6/4/2023) mendatang. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

9info.co.id | BATAM – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berada di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, mengeluhkan penutupan akses jalan menuju lokasi ibadah mereka. Akses utama ke gereja dipagar oleh pihak pengembang PT Renggali, sehingga menghambat para jemaat dalam menjalankan ibadah mingguan.

Merespons keluhan tersebut, Camat Sagulung Muhammad Hafiz menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama unsur Muspika dan anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I dan Komisi III, Kapolsek, Babinsa, Lurah, Ketua RT, serta pihak pengembang untuk meninjau dan mendengarkan laporan dari warga.

“Kita sudah cek ke lapangan bersama tim dan mendengar langsung permasalahannya. Intinya, kita akan upayakan kembali mediasi antara pengembang dan pengurus rumah ibadah, terutama terkait sagu hati yang dimohonkan. Sementara menunggu mediasi, kami meminta agar akses tetap dibuka agar jemaat tetap bisa beribadah,” ujar Hafiz.

Senada dengan itu, anggota DPRD Batam Komisi III, Jamson Silaban, S.H., menyampaikan bahwa pihak legislatif turut memfasilitasi pemanggilan dua pengembang, yakni PT Renggali dan PT Uway Makmur, guna mencari solusi atas persoalan ini.

“Kita minta agar masalah ini diselesaikan secara kepala dingin, bukan dengan saling menyalahkan. Kita berharap ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, mengungkapkan gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga. Ia menyampaikan harapan besar kepada pihak pengembang untuk mengembalikan akses jalan menuju rumah ibadah tersebut.

“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar membuka kembali akses untuk kami beribadah. Gereja ini bukan baru kemarin berdiri, sudah tiga tahun lebih kami gunakan,” kata Elieser.

Pihaknya juga meminta perhatian dari PT Uway Makmur selaku pemilik alokasi lahan. Ia berharap ada solusi berupa kemungkinan pembelian lahan atau relokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini.

“Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau bisa membeli lahannya, kami siap. Atau, kalau perlu diberikan lahan pengganti di sekitar sini juga tidak masalah, asal akses kami tidak terganggu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka akses jalan setiap hari Minggu, dan menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah besar.

“Setiap Minggu tetap kami buka jalannya. Gereja itu pun masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Perwakilan PT Uway Makmur, Khaeruddin, S.H., M.H., juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa perusahaannya telah mengantongi alokasi lahan sejak 2016, lengkap dengan dua PL dari BP Batam dan perizinan cut and fill serta reklamasi.

“Kami sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Benawar Lumbantoruan, yang dulunya menguasai lokasi. Kami tidak mengetahui adanya transaksi dengan pihak jemaat GBKP. Dan yang jelas, kami tidak pernah memblokir akses jemaat ke gereja,” ujar Khaeruddin.

Situasi ini masih menjadi perhatian masyarakat dan para jemaat GBKP yang berharap adanya penyelesaian adil agar aktivitas ibadah dapat berjalan normal kembali tanpa hambatan.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain