Connect with us
Amsakar - Li Claudia Santuni 3.000 Anak Yatim Piatu

Amsakar – Li Claudia Santuni 3.000 Anak Yatim Piatu

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap anak yatim piatu di Kota Batam.

Dalam acara buka puasa bersama sekaligus dalam rangka peringatan Malam Nuzululqur’an tingkat Kota Batam di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji, Batam, Senin (17/3/2025), Amsakar dan Li Claudia secara simbolis menyerahkan santunan kepada 3.000 anak yatim piatu.

Program santunan ini bertujuan agar anak-anak yatim piatu merasa bahwa mereka tidak sendirian, melainkan banyak pihak yang peduli dan siap mendukung mereka. Amsakar juga berharap kepedulian terhadap anak yatim piatu ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada anak-anak yatim piatu. Kami berharap dengan adanya santunan ini, mereka merasa diperhatikan dan tidak merasa sendiri. Kami ingin mereka tumbuh dalam kasih sayang dan dukungan bersama masyarakat,” ujar Amsakar.

Santunan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Nuzululqur’an di Kota Batam. Dalam acara tersebut, selain penyerahan santunan, turut hadir tokoh agama, masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

“Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu, dan semoga menjadi berkah bagi kita semua. Ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun Batam yang lebih baik,” katanya.

Dengan digelarnya kegiatam santunan ini, diharapkan anak-anak yatim piatu dapat merasakan kebahagiaan dalam perayaan Ramadan dan merasa diperhatikan oleh masyarakat sekitar.

“Semoga mereka (anak yatim piatu) dapat tumbuh menjadi anak-anak hebat,” tutup Amsakar.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version