Connect with us
AnggotaDeputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong

More Videos

9info.co.id | BATAM = Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, meninjau 8 titik longsor di Kecamatan Bengkong, pada Kamis (8/5/2025)

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan pada Selasa silam.

Mouris mengatakan, kedelapan titik longsor tersebut menimbulkan keresahan warga, khususnya saat meningkatnya curah hujan yang mengguyur Kota Batam pada Senin lalu yang menyebabkan banjir meluas di sejumlah kawasan padat penduduk.

Sebelumnya, ia dan tim gabungan BP Batam beserta Pemko Batam juga telah meninjau 9 titik lokasi banjir di Kecamatan Bengkong.

Adapun penyebab banjir dikatakan Mouris terjadi akibat saluran drainase yang terlalu kecil di area padat penduduk, adanya penimbunan sampah, serta saluran air yang terputus sehingga air tidak mengalir sampai ke hilir, dan minimnya daerah tangkapan hujan (catchment area).

Selepas peninjauan, Mouris menjabarkan beberapa penanganan yang diperlukan, salah satunya adalah penyediaan tampungan-tampungan untuk membangun kolam retensi di beberapa titik lokasi.

“Untuk jangka pendek, Pemko Batam sudah sediakan alat berat untuk membantu pengerukan di lokasi terdampak. Sedangkan jangka panjangnya, kami akan bekerja sama dengan pengusaha untuk program CSR dengan membangun saluran-saluran drainase,” terangnya.

Sebagai langkah konkret penanganan banjir dan longsor, peninjauan ini akan dilaksanakan pada 12 Kecamatan di Kota Batam selama 18 hari ke depan.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version