Connect with us
Apa yang Disembunyikan dari Kebakaran Hebat PT Desa Air Cargo

Apa yang Disembunyikan dari Kebakaran Hebat PT Desa Air Cargo?

More Videos

9info.co.id |BATAM – Malam kelam menyelimuti Batam pada Senin, 23 Juni 2025. Kobaran api membakar hebat kawasan pengelolaan limbah berbahaya milik PT Desa Air Cargo di KPLI-B3, Kabil. Api yang melahap gudang,tak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar. Apa yang sebenarnya terbakar di balik peristiwa ini? Fakta atau kebenaran?

PT Desa Air Cargo bukan perusahaan sembarangan. Bergerak dalam pengangkutan, pengumpulan, dan pengolahan limbah B3, perusahaan milik Kurniawan Chang ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di wilayah tersebut. Maka saat api melalap kekhawatiran bukan hanya soal kerugian, tapi juga dampak lingkungan dan potensi bahaya yang jauh lebih luas.

Namun ada yang lebih mengejutkan dari kebakaran itu sendiri: tidak terlihat satu pun garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Di tengah kepulan asap yang menyisakan sisa-sisa racun industri, masyarakat bertanya-tanya mengapa tempat ini tidak dinyatakan sebagai TKP resmi?

Padahal, police line bukan sekadar pita kuning. Ia adalah simbol tanggung jawab hukum. Garis pembatas yang melindungi kebenaran dari manipulasi. Dan ketidakhadirannya menyisakan ruang gelap bagi kemungkinan hilangnya bukti-bukti penting.

Dalam perspektif hukum, kebakaran seperti ini bukan hanya soal api dan kerugian fisik. Ini juga tentang tanggung jawab. Bisa ada konsekuensi administratif, perdata, bahkan pidana jika ditemukan unsur kelalaian.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Saprudin, menyatakan penyelidikan ditangani oleh Polresta Barelang. Bahkan, tim dari Krimum, Krimsus, dan Laboratorium Forensik turut diturunkan. Namun ketika ditanya soal tidak adanya garis polisi, jawabannya menggantung. “Nanti saya cek ke jajaran,” ucapnya singkat, di sela HUT Bhayangkari di Polda Kepri.

Sayangnya, hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan. Sementara itu, informasi dari lapangan menyebutkan ada pergerakan sejumlah barang dari lokasi kejadian, yang bisa jadi merupakan barang bukti penting. Tanpa police line dan pengamanan TKP, publik bertanya bagaimana penyelidikan ini akan berjalan objektif?

Upaya awak media menghubungi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin belum membuahkan hasil. Pesan-pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum direspons.

Ketika tim media turun ke lokasi, suasana begitu kontras dari bayangan lokasi kebakaran berbahaya. Tidak ada pengamanan. Tidak ada aktivitas investigasi terbuka. Tidak ada jejak bahwa tempat ini adalah saksi tragedi. Seorang saksi mata mengaku heran. “Biasanya kalau ada kebakaran besar, apalagi limbah beracun, tempatnya pasti ditutup pakai police line. Ini kok nggak ada sama sekali,”* ucapnya.

Pertanyaan demi pertanyaan pun mengalir:

Apakah olah TKP sudah dilakukan sesuai prosedur?

Apakah sisa limbah B3 sudah didata dan diamankan?

Bagaimana dengan potensi pencemaran udara atau lingkungan?

Dan yang paling mengusik, apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?

Pengamat kebijakan publik Batam, Tri Demayu, menyuarakan kekhawatiran publik. “Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas. Pemerintah dan aparat wajib menjelaskan secara terbuka. Limbah B3 bukan main-main. Jika terjadi pencemaran, dampaknya bisa bertahun-tahun ke depan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Tragedi ini tak boleh berhenti di angka kerugian. Ia harus menjadi lonceng darurat bagi tata kelola limbah industri, penegakan hukum, dan komitmen keselamatan publik. Karena di tengah kota industri seperti Batam, kejadian seperti ini bisa saja terulang. Dan jika dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik yang akan ikut terbakar.

Kapolda Kepri memang menjanjikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka. Namun waktu terus berjalan. Dan ketiadaan tindakan nyata seperti police line dan transparansi informasi hanya membuat keraguan publik semakin membara.

Jika semua pertanyaan ini tak dijawab dengan jujur, maka kebakaran PT Desa Air Cargo bukan lagi sekadar insiden industri, tapi preseden buruk bagi pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan hidup di Indonesia.(TIM)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version