Connect with us
VAVEL

Ardi Ajak Vote Vavel anak Batam hingga, masuk Top 6 The Indonesian Next Big Star RCTI.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Penyanyi asal Kota Batam Vavel Indra Valvoth masuk dalam Top 6 The Indonesian Next Big Star. Kabar gembira itu langsung disampaikan orang tua Vavel kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata.

“Vavel lolos ke top 6 pak. Terima kasih banyak supportnya,” pesan gembira dari orang tua Vavel itu disebar Ardi untuk meminta warga Batam dan Kepri agar terus mendukung Vavel di ajang pencarian bakat tersebut hingga menjadi juara.

Ardi pun berharap Vavel terus melaju dan menjadi inspirasi bagi pelaku ekonomi kreatif di Batam untuk mengukir prestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Mewakili Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Pemko Batam, kami ucapkan selamat dan terima kasih sudah mengharumkan nama Batam,” ucap Ardi.

Sementara itu, orang tua Vavel, Jannus HS, meminta doa dan dukungan untuk semua pihak dengan cara memotong Vavel sebanyak-banyaknya.

“Saya, ayah dari Vavel anak Batam yang sedang tampil di ajang The Next Indonesia Big Star mengharapkan support dan doa serta vote yang se-banyaknya. Harapan kami Vavel dapat lolos ke Grand Final hingga menjadi juara,” katanya.

Sebelumnya, Vavel berhasil menjadi peserta di The Indonesian Next Big Star Season 2, sebuah ajang pencarian bakat menyanyi RCTI berkolaborasi dengan RCTI+, salah satu stasiun televisi swasta nasional. Vavel panggilan akrabnya, sudah berhasil melewati tiga sesi audisi dan hingga mengikuti live 1 yang tayang di RCTI dan DI APP RCTI+ pada pukul 21.30, Jumat (6/10/2023).

“Sebelumnya telah melewati tiga sesi yakni audisi online, penyisihan di Jakarta, dan audisi battle,” kata Vavel.

Saat audisi battle, Vavel dinilai langsung oleh Judika dan Rossa. Serta yang tak kalah menarik, iKON Bobby menjadi juri baru bersama iKON DK sebagai juri international di The Indonesian Next Big Star. Saat Battle tersebut ia menyanyikan lagu berjudul Almost Is Never Enough dari Penyanyi Ariana Grande Ft Nathan Sykes.

“Saya sangat membutuhkan support dari seluruh masyarakat Kota Batam khususnya lewat VOTE di Applikasi RCTI+ agar saya dapat lolos ke sesi berikutnya,” pintanya.

Berikut ini cara mendukung Vavel yaitu Vote Vavel caranya download dan login aplikasi Rcti+, lalu pilih icon home, scrol sampai menemukan thumbnail, klik thumbnail lalu vote now, dan klik + untuk max vote lalu klik vote merah.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version