Connect with us

Bahas Rencana Pengembangan Pulau Rempang dan Galang, BP Batam Libatkan Konsultan Internasional

More Videos

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bakal melibatkan konsultan internasional asal China dalam pengembangan Pulau Rempang dan Galang ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, mengungkapkan bahwa rencana kolaborasi ini sudah dibahas secara detail saat pihaknya menerima kunjungan dari Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute, Sabtu (1/4/2023).

“Konsultan internasional itu berbasis di Kota Shenzhen. Mereka adalah suatu institusi yang sangat kredibel di China dan ikut membantu pemerintah Shenzhen dalam membuat perencanaan yang baik,” ujar Sudirman Saad.

Sudirman berharap, kolaborasi antara BP Batam dan konsultan internasional tersebut mampu memberikan pengaruh yang signifikan bagi pengembangan Pulau Rempang dan Galang nantinya.

Mengingat, BP Batam tengah memberikan atensi terhadap pengembangan kedua pulau tersebut sebagai kawasan pengembangan ekonomi baru yang mampu mendatangkan investor dalam peningkatan ekonomi daerah ke depan.

Hal ini juga terlihat dari pemaparan BP Batam terkait pengembangan Pulau Rempang dan Galang yang mengedepankan konsep “Green and Sustainable City”.

“Mereka juga mampu mengundang investor dari seluruh dunia, khususnya Hongkong, China dan Singapura. Hal ini pula yang membuat perkembangan Kota Shenzhen begitu pesat. Kita harapkan kolaborasi nanti juga bisa memberikan dampak positif,” bebernya lagi.

Dalam pertemuan kemarin terungkap pula jika Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute mampu memberikan pengaruh baik terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (Special Economic Zone) di Shenzhen dengan capaian realisasi investasi asing sekitar ratusan triliun Rupiah dalam jangka lima tahun.

Sudirman menyebut, pencapaian tersebut merupakan hasil dari perencanaan mereka yang sangat komprehensif.

“Kita tentu berharap kolaborasi ini bisa terealisasi. Apalagi kita punya land bank di Pulau Rempang dan Galang. Arahan Menko Perekonomian, tahun ini harus dikerjakan. Mudah-mudahan akan ada kerja sama yang baik ke depan,” pungkasnya.

Sementara, Executive Director and Principal Researcher Shenzhen Greater Bay Area Institute, Shen Peng atau Mr. Sam, turut menyambut baik pertemuan dengan BP Batam tersebut.

Pihaknya pun telah mengunjungi langsung Pulau Rempang guna melihat kondisi dan potensi yang ada.

Mr. Sam pun optimistis dapat memberikan kontribusi maksimal jika kolaborasi dengan BP Batam terealisasi.

“Kami sudah melihat kawasan Rempang. Kami tertarik untuk bisa terlibat dalam pengembangannya ke depan. Semoga kolaborasi ini dapat berjalan baik,” ujarnya.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version