Connect with us

Bapak Anak Dikeroyok Ramai-ramai di SP Plaza

More Videos

9info.co.id –  Dua orang korban , ayah dan anak  mengalami luka akibat pukulan dari  sekuriti kawasan SP Plaza Sagulung Kota Batam. Kasus pengeroyokan terjadi di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Akibatnya,

Korban Manaya Lumban Gaol, mengatakan, Rabu(14/12) sekitar pukul 20.00 WIB, anaknya bernama Antonius Lumban Gaol (18) dan istrinya berbelanja ke SP Plaza. Mereka menggunakan mobil.

“Tiba di sekitar SP, istri saya belanja. Sementara Antonius menunggu di dalam mobil, sebab belanjanya hanya sebentar saja,” ucap korban Kamis (15/12).

Tiba tiba, sekurit SP Plaza menghampiri Antonius dan memberikan isyarat agar tidak parkir di lokasi itu. Lalu Antonius mulai geser mobilnya. Namun sebelum mendapatkan parkiran yang tepat, sekuriti tersebut menyuruh Antonius keluar dari mobil.

“Begitu keluar, anak saya langsung dicekik. Katanya ada sekitar lima sekuriti di sana,” jelas Manaya Lumban Gaol.

Dengan gagap dan suara terputus putus, Antonius menelepon ayahnya. Tidak lama setelah itu, Manaya Lumban Gaol tiba di lokasi dan melihat anaknya sudah dianiaya.

“Saya sempat adu mulut dengan sekuritinya. Tapi sekuritinya langsung main pukul, sampai hidung saya berdarah,” tuturnya.

Tidak terima dengan hal ini, Manaya Lumban Gaol memilih jalur hukum. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi malam itu juga.

“Malam itu juga, kami langsung lapor ke Polsek Sagulung dan buat visum,” pungkasnya.

Chief Security kawasan SP Plaza, Petrus mengakui ada keributan yang terjadi di wilayah pengamanannya. Namun saat itu, ia sudah lepas dinas dan memilih pulang ke rumah.

“Saat kejadian, saya tidak ada lagi dilokasi. Informasi ini saya tahu dari rekan-rekan yang sedang piket,” ucapnya.

Namun demikian, Petrus tidak mau berkomentar banyak tentang kasus ini. Ia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.

“Rekan saya sudah diminta ketegaran oleh polsek. Biarlah kasus ini polisi yang menangani,” pungkasnya.

Iptu Nyoman Ananta, Kapolsek Sagulung membernarkan adanya kejadian tersebut.  Bahkan saat menerima informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Nyoman Ananta juga menyampaikan, hingga kini pihaknya belum ada mengamankan, atau menahan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Belum ada yang ditahan, sebab buktinya masih dicari. Kasus ini masih diselidiki dan meminta ketarangan dari saksi,” singkatnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version