Connect with us
BP Batam Eratkan Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan

BP Batam Eratkan Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rangkaian silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Batam selama Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini merupakan sarana untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan amal ibadah.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain mengatakan momen ini dimanfaatkan pihaknya juga untuk menumbuhkan semangat sosial dan kepedulian di tengah masyarakat.

Kehadiran unsur pimpinan BP Batam mendapat sambutan hangat. Dalam kesempatan itu, Alexander dan jajaran berbuka puasa bersama sekaligus menyerahkan bingkisan kepada warga sekitar.

“Silaturahmi ramadhan ini merupakan wujud kedekatan dan kepedulian BP Batam kepada masyarakat, semoga dapat menambah amal ibadah dan memberikan keberkahan kepada kita semua,” katanya usai silaturahmi perdana di Masjid Hidayafullah, Rusun Batu Ampar, Selasa (24/2).

Ia mengajak agar masyarakat terus mendukung program pembangunan yang tengah digagas oleh BP Batam. BP Batam, sebutnya, memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.

“Semoga dengan sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Batam semakin maju dan berkembang” ujarnya.

Ketua Panitia Ramadhan BKDI BP Batam, Rully Syah Rizal menambahkan kegiatan silaturahmi merupakan agenda rutin BP Batam setiap tahun. Tahun ini, katanya ada 10 masjid, 1 mushola dan 2 pesantren yang akan dikunjungi. Menurutnya, itu merupakan wujud nyata kehadiran BP Batam di tengah masyarakat.

Rangkaian silaturahmi diisi dengan kegiatan ramah tamah, tausyiah agama, buka puasa bersama, pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar BP Batam lebih bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap melalui silaturahmi dan buka puasa bersama ini dapat semakin memperkuat kebersamaan serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Batam yang lebih maju dan harmonis. (MT).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version