Connect with us
BP Batam Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025

BP Batam Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025

More Videos

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/7/2025) bertempat di The Dome at Senayan Park Jakarta.

Bersamaan dengan momentum besar untuk memperkuat peran pelaku ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional, turut terpilih kembali Kawendra Lukistian sebagai Ketua Umum DPP GEKRAFS untuk 4 tahun ke depan.

Alexander Zulkarnain yang ditemui selepas acara mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Umum DPP GEKRAFS lewat Kongres ini.

“Kami apresiasi kelancaran dan kesuksesan Kongres 1 GEKRAFS 2025 ini, kami turut mengucapkan selamat kepada Bapak Kawendra atas terpilihnya sebagai Ketua Umum DPP GEKRAFS untuk 4 tahun ke depan,” ujar Alexander.

Alexander berharap di bawah kepemimpinan Kawendra, GEKRAFS dapat memberikan dampak positif dalam kemajuan ekonomi Indonesia tak terkecuali Batam.

“Semoga tangan dingin Bapak Kawendra sebagai Ketua DPP GEKRAFS dapat terus membawa kemajuan bagi ekonomi kreatif Indonesia sekaligus memberikan dampak positif bagi Batam,” harap Alexander.

Menilik sektor ekonomi kreatif yang sering kali berhubungan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Batam tentu memiliki potensi besar dalam bidang kuliner, kriya, fesyen, periklanan, fotografi, musik, dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau hingga akhir tahun 2024, jumlah UMKM Batam tercatat di angka 75.575 unit yang di dominasi oleh sektor kuliner dan mampu menyerap 156.997 tenaga kerja.

Angka ini tentu menjadi potensi besar bagi Batam dalam memajukan perekonomian kawasan ini.

Melihat fakta yang ada, Alexander berharap eskalasi kolaborasi antara pelaku usaha dengan pemerintah dapat membawa kemajuan yang inklusif bagi Batam.

“Di tengah tantangan global, pelaku usaha skala besar serta UMKM di Batam diharapkan untuk terus berkolaborasi dengan BP Batam maupun Pemko Batam agar dapat meningkatkan potensi usahanya dan mewujudkan proses bisnis berorientasi ekspor untuk membawa kemajuan bagi Batam,” pungkas Alexander.

Turut hadir mendampingi Alexander Zulkarnain dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum, Mohamad Taofan; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version