Connect with us

BP Batam Laporkan Perkembangan Batam kepada Dewas

More Videos

9info.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Purwiyanto menghadiri undangan rapat Dewan Pengawas (Dewas) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam, Jum’at (31/3/2023) bertempat di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso, terdapat agenda pisah sambut Anggota Dewas, pembahasan mengenai laporan pemanfaatan ruang laut KEK Nongsa, perkembangan pemindahan operasional kapal PT. Pelni, hingga perkembangan kinerja BP Batam dalam mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).

Sesmenko Perekonomian.

Pada kesempatan ini turut diperkenalkan Anggota Dewas yang baru bergabung yaitu Oza Olivia selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara menggantikan Untung Basuki yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur I.

Dengan ditunjuknya tambahan seorang Eselon I sebagai Dewas, hal ini membuktikan semakin besar dan pentingnya tugas serta peran BP Batam untuk mengelola dan mengembangkan KPBPB Batam.

Setelah memperkenalkan anggotanya yang baru, Susiwijono Moegiarso langsung memulai rapat dan meminta agar BP Batam segera merealisasikan berbagai perencanaan strategis yang telah disiapkan.

“Kami mendorong BP Batam agar segera memulai dan secepatnya merealisasikan rencana strategis yang telah disusun agar penyerapan anggaran dapat terwujud sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Fokus utama pada pengembangan Rempang dan Batu Ampar, agar segera diselesaikan persiapannya sehingga diharapkan dapat dikunjungi Bapak Menko Perekonomian dalam satu dua minggu ke depan,” tegas Susi.

Pria yang sudah banyak membidani lahirnya kebijakan ekonomi nasional ini juga menyampaikan agar kendala yang dihadapi BP Batam dalam pelaksanaan proyek strategis di Batam dilaporkan secara berkala kepadanya.

“Apapun kendala yang dihadapi oleh BP Batam dalam mengembangkan Wilayah Batam, kami minta laporan detailnya sehingga seluruh stakeholder terkait dapat kami panggil untuk mempercepat proses pengembangan Batam ini,” katanya lagi.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto.

Merespon arahan Sesmenko Perekonomian tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan pihaknya telah merinci seluruh progress yang telah dan akan terlaksana hingga kendala yang dihadapi.

“Kami sudah merinci dan melaporkan progress serta kendala dalam melaksanakan proyek strategis di Batam dan tadi juga sudah dapat arahan dari Bapak Sesmenko selaku Ketua Dewas BP Batam,” ungkap Purwiyanto.

“Rencananya awal April nanti, Dewas akan berkunjung ke Batam untuk memastikan seluruh progress ini berjalan sempurna dan jika memungkinkan nanti sekalian acara ground breaking di Rempang dan penandatanganan kerjasama Pelabuhan Batu Ampar,” sambung Purwiyanto.

Pria yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara di Kementerian Keuangan RI ini sangat bersyukur atas perkembangan tugas dan kinerja BP Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Dari hasil paparan kita tadi, terlihat perkembangan kinerja positif BP Batam dari tahun ke tahun oleh tim kita di bawah Kepemimpinan Bapak Muhammad Rudi yang berkomitmen untuk membawa Batam semakin maju kedepannya” ujar Purwiyanto.“Mudah-mudahan cita-cita beliau menjadikan Batam Kota Baru dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkas Purwiyanto.

Turut hadir mendampingi Wakil Kepala BP Batam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad (via Zoom); serta beberapa Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam. (Tim)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version