Connect with us
BP Batam Paparkan Sektor Prioritas Pengembangan Industri Tahun 2025

BP Batam Paparkan Sektor Prioritas Pengembangan Industri Tahun 2025

More Videos

9Info.co.id | BATAM – BP Batam akan memprioritaskan pengembangan Kawasan Strategis dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi Batam sepanjang tahun 2025.

Adapun kegiatan infrastruktur prioritas meliputi pengembangan prasarana pendukung konektivitas darat, prasarana bidang perumahan dan pemukiman serta sarana pengembangan kawasan industri guna mendukung Prioritas Nasional 3 yang menitikberatkan kepada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebut, perencanaan ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 8 persen.

“BP Batam bertugas untuk menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia. Melalui sejumlah perencanaan yang ada, saya optimis ekonomi Batam akan kembali tumbuh lebih dari 7,04 persen,” ujar Rudi, Selasa (10/12/2024).

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada lima tahun mendatang (2025-2030), kata Rudi, target investasi rata-rata per tahun di Batam mesti sebesar Rp 115 triliun.

“Kami pun mengharapkan dukungan dari seluruh komponen daerah agar target ekonomi ini bisa tercapai. Tentunya kita semua harus saling berkolaborasi dalam menyukseskan rencana kerja pemerintah selama lima tahun mendatang,” tambahnya.

Saat ini, BP Batam tengah menggesa pengembangan terhadap beberapa sektor dalam mendukung iklim investasi dan industri unggulan yang ada. Antara lain dengan melakukan pengembangan terhadap Bandara Internasional Hang Nadim (Terminal Kargo), pengembangan Pelabuhan Batu Ampar serta pembangunan infrastruktur jalan koridor utama dengan tujuan menjadikan Batam sebagai Hub Logistik Internasional.

Tidak hanya itu, BP Batam juga berupaya untuk memaksimalkan Kawasan Ekonomi Strategis (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan industri kedirgantaraan (KEK MRO).

“Ada juga KEK Kesehatan yang fokusnya kepada sektor pariwisata kesehatan terintegrasi. Sehingga, langkah-langkah ini dapat memberikan nilai tambah terhadap Batam ke depan sehingga investasi pun bisa terus tumbuh,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version