Connect with us
BP Batam Paparkan Transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Ajang PDSEAS 2024, Bangkok

BP Batam Paparkan Transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Ajang PDSEAS 2024, Bangkok

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Komitmen Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, dalam mengembangkan Terminal Umum Batu Ampar sebagai hub logistik internasional telah membuahkan hasil yang signifikan.

Peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di pelabuhan ini telah memberikan dampak luas terhadap perekonomian Batam. Masyarakat dan pelaku usaha di Batam dapat merasakan langsung dampak positif dari peningkatan tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, saat menjadi pembicara dalam ajang bergengsi 3rd Port Development South East Asia Summit (PDSEAS) 2024 yang berlangsung di Hotel Hilton, Bangkok, Thailand, pada Selasa, 10 September 2024.

Dalam paparannya, Dendi menyebutkan bahwa keberhasilan transformasi Pelabuhan Batu Ampar tidak lepas dari tangan dingin Muhammad Rudi serta kolaborasi BP Batam dengan PT Persero Batam. Langkah awal transformasi tersebut adalah pengembangan Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar menjadi terminal berstandar internasional dan lebih modern.

Sejak mulai dioperasikannya satu unit Ship to Shore Crane dan dua unit Mobile Harbor Cranes untuk melayani bongkar muat kapal peti kemas, produktivitas di TPK Batu Ampar meningkat tajam menjadi 40-50 box per jam, dibandingkan sebelumnya yang hanya mencapai 8-10 box per jam dengan crane konvensional.

“Ini dilakukan sebagai upaya mengubah wajah Batu Ampar agar sesuai dengan kebutuhan investor akan cost logistic yang lebih efisien,” ujar Dendi.

Menurut data yang dihimpun Badan Usaha Pelabuhan, kinerja bongkar muat peti kemas pada Semester I Tahun 2024 mencapai 313 ribu TEUs, naik 7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

“Modernisasi alat bongkar muat dan digitalisasi sistem tersebut telah memberikan nilai tambah bagi investor dalam bentuk efisiensi biaya logistik dan waktu yang lebih efektif,” seru Dendi.

Keberhasilan ini juga memungkinkan TPK Batu Ampar melayani kapal Direct Call internasional, dengan rute perdana Batam-China yang dimulai pada Maret 2024.

“Pada Agustus 2024 kemarin, rute Direct Call Batam-Yangon, Myanmar, juga telah dimulai yang membuka peluang baru dalam distribusi barang internasional,” imbuhnya.

Dendi optimis bahwa pengembangan berkelanjutan Terminal Peti Kemas Batu Ampar kedepannya akan meningkatkan daya saing Batam sebagai tujuan investasi dan hub logistik internasional, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota Batam.

Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyebut kehadiran BP Batam di PDSEAS 2024 atas undangan langsung dari penyelenggara yang dilaksanakan 10-11 September 2024.

“Kontribusi BP Batam dalam mendukung ekosistem pelabuhan mendapat apresiasi dari dunia internasional,” sebut Tuty.

Mengangkat tema “Membangun Pelabuhan Hijau Cerdas Masa Depan melalui Kolaborasi, Inovasi, dan Keberlanjutan”. Ajang bergengsi di kancah Internasional ini menghadirkan 30 narasumber dari negara-negara ASEAN dan India, serta diikuti oleh lebih dari 700 peserta dari 100 perusahaan global yang berpartisipasi.

PDSEAS sendiri menjadi sebuah forum penting bagi pemerintah, otoritas pelabuhan, dan perusahaan untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan menjalin kolaborasi guna mendukung pertumbuhan industri pelabuhan dan perkapalan di masa depan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version