Connect with us
BP Batam Terima Studi Lapangan PKA LAN Angkatan II Tahun 2023

BP Batam Terima Studi Lapangan PKA LAN Angkatan II Tahun 2023

More Videos

9Info.co.id | Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Studi lapangan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (2/8/2023).

Dalam kegiatan yang dimotori oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) ini, rombongan dipimpin Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra.

Rombongan diterima dengan hangat oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra mengatakan, peserta pelatihan ini merupakan pejabat Administrator yang berasal dari Kejaksaan RI, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Kabupaten Bener Meriah, Pemkab Aceh Singkil, dan Bappeda Aceh Tamiang, dan Pemkab Aceh Besar.

Adapun maksud kedatangan peserta PKA LAN, untuk mempelajari strategi dan kunci sukses kepemimpinan kinerja serta pengembangan SDM di Badan Pengusahaan Batam.

Ia juga mengungkapkan bahwa BP Batam merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja, yang nantinya akan menjamin terlaksananya akuntabilitas bagi jabatan administrator di instansinya masing-masing.

“BP Batam menjadi tujuan kedatangan kami, karena BP Batam sesuai dengan kebutuhan dan latarbelakang peserta, kami ingin melihat langsung perkembangan nyata di BP Batam. Sehingga setiap terobosan dan pembangunan yang signifikan akan membuka cakrawala berpikir dan dapat dibawa kembali dalam membangun daerah dengan inovasi-inovasi yang telah diadopsi dan replikasi dengan beberapa modifikasi,” jelas Edy.

Ia berharap kunjungan peserta ke BP Batam ini mampu mengembangkan potensi, kompetensi serta kapasitas SDM di instansi masing-masing.

Sementara itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyambut baik atas kedatangan dari PKA pelatihan kepemimpinan adminstrator yang dimotori oleh LAN RI tersebut.

“Kami dari BP Batam menyambut baik, karena BP Batam menjadi salah satu pilihan lokasi studi lapangan bagi peserta PKA LAN, kunjungan ini sebuah kehormatan bagi BP Batam untuk sharing sekaligus menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan Kota Batam,” pungkasnya

Dalam pertemuan itu, Wahjoe juga berkesempatan memaparkan secara singkat tentang profil BP Batam. “Saat ini, BP Batam telah berumur 51 tahun dan Alhamdulillah BP Batam diberikan organisasi yang fleksibel sehingga dapat membangun Batam menjadi Kota Bandar Dunia Madani,” ungkap Wahjoe.

Lebih lanjut, Wahjoe berharap melalui Studi PKA LAN ini bisa menjadi masukan, sekaligus mampu melahirkan para pimpinan administrator yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Direktur PTSP Harlas Buana, Kepala Biro SDM BP Batam Lilik Lujayanti, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version