Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan strategis Batam.

Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pihaknya untuk terus mendorong peningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.

Taofan menyebutkan ada empat ruas jalan yang ditingkatkan sepanjang Tahun 2026. Pertama, Jalan Gajah Mada sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer, yang menghubungkan Landing Point Fly Over Sei Ladi menuju Simpang Laluan Madani. Jalan ini akan dikembangkan menjadi enam lajur dua arah dengan konfigurasi tiga lajur di masing-masing sisi. Proyek ini dikontrak dengan anggaran Rp 140 miliar dan mulai dikerjakan pada Januari ini.

Kedua, Jalan R. Suprapto, yaitu ruas Simpang Batamindo menuju Dam Mukakuning sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer. Proyek ini juga dilaksanakan pada Januari ini dan akan dibangun menjadi empat lajur dua arah di masing-masing sisi sebagai kelanjutan peningkatan jalan menuju kawasan industri Mukakuning. Adapun nilai proyek sebesar Rp 50,8 miliar.

Selanjutnya, masih dalam tahap perencanaan, ada jalan Kawasan Industri Tanjung Gundap sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer dan jalan Kawasan Industri Kabil sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer. Keduanya akan menggunakan anggaran proyek masing-masing sebesar Rp 27 miliar.

“Dengan infrastruktur yang memadai, kita ingin aktifitas ekonomi dan industri di Batam semakin tumbuh dan kompetitif,” ujar Taofan, Rabu (7/1/2026).

BP Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra berkomitmen dalam pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan. BP Batam optimis, Batam menjadi kawasan investasi yang inklusif dan kompetitif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.(MT).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain