Connect with us
Diskon Aktivitas hingga 30% promo Savetember Deal di HARRIS Resort Barelang Batam.

Diskon Aktivitas hingga 30% promo Savetember Deal di HARRIS Resort Barelang Batam.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Menikmati waktu libur dengan keluarga merupakan hal yang sangat dinantikan oleh anak-anak dirumah, selama bulan September, HARRIS Resort Barelang Batam memiliki kamar pemandangan taman, ikon kota batam yaitu jembatan Barelang, dan akses kolam renang mengadakan promo menginap untuk warga Kota Batam dan sekitarnya. Para tamu yang menginap di HARRIS Resort Barelang selama bulan September akan mendapatkan promo diskon aktifitas dengan nuansa resort pantai dan pemandangan ke Jembatan Barelang Batam.

Promo menginap yang ditawarkan yaitu dengan harga Rp, 880,000 nett/malam termasuk sarapan pagi 2 dewasa dan 2 anak-anak dibawah usia 11th, menginap di tipe kamar HARRIS Garden View dengan syarat dan ketentuan ialah menginap di hari minggu ke kamis selama bulan September 2023, selain itu tamu-tamu dapat mendapatkan fasilitas 3 kolam renang seperti Lagoon Pool, Infinity Pool dan Kids Pool, pantai, pusat kebugaran, sauna, internet. Selain itu, tamu-tamu yang menginap bisa mendapatkan diskon 10% untuk aktifitas panahan, mini golf, Jet Ski dan ATV / kendaraan segala medan. Kemudian untuk fasilitas makan dan minum mendapatkan diskon 20% dan pijat 30%.

Diskon Aktivitas hingga 30% promo Savetember Deal di HARRIS Resort Barelang Batam

Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menyampaikan “Gunakan kesempatan promo diskon ini khusus selama bulan september untuk para orang tua dapat memanjakan diri saat liburan bersama keluarga mulai diskon 10% sampai 30% untuk aktifitas di area resort”. Ayo, pesan kamar nya dari sekarang bersama keluarga dan anak-anak, untuk informasi dan pemesanan kamar atau kegiatan, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (DN).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version