Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan kunci mobil bus ke SMKN 6
9info.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan kendaraan berupa bus kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Batam, pada Senin (1/8/2022).
Sebanyak 2 unit bus yang terdiri dari 1 bus untuk operasional sekolah dan 1 unit bus untuk kegiatan praktikum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan SMK ini dilahirkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan siswa-siswi dengan maaing-masing standard kompetensi yang dimilikinya, untuk langsung terjun kedunia kerja.
“Lulusan SMK itu indikator keberhasilannya yakni seberapa banyak lukusan tersebut bisa terserap oleh kawasan-kawasan industri yang ada,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, di Batam ini sangat banyak sekali kawasan industri. Kalau saya tidak salah di Batam ini ada sekitar 49 kawasan industri. Dan, jumlah industrialnya sebanyak 400 industri skala menengah dan besar. Ini menjadi peluang pasar kerja untuk lulusan SMK,” harapnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga berpesan kepada pihak sekolah, supaya bisa mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan kendaraan operasional dan praktikum ini dengan sebaik-baiknya.
“Untuk saat ini kita hanya bisa memberinya bus second. Mudah-mudahan nanti jika kita memiliki anggaran lebih, makanya kita akan berikan bus yang baru,” harapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMKN 6 Batam, Deden Suryana mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan bus untuk transportasi sekolah dan bus untuk praktikum.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah memberikan bantuan bus ini. Semoga bantuan ini menjadi manfaat buat sekolah SMKN 6 Batam,” ujar Deden dalam sambutannya.
Dia mengatakan Sekolah Menengah Kejuruan adalah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja ditingkat menengah.
Sebagai lembaga pendidikan formal, SMK turut bertanggungjawab dalam pembenahan peningkatan keahlian dan keterampilan siswa dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan terpercaya yang siap memasuki pasar tenaga kerja baik skala regional maupun global.
“Keterserapan lulusan di pasar industri menjadi salah satu parameter keberhasilan dari sekolah kejuruan,” ungkapnya.
Lanjutnya, revitalisasi SMK yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK dengan dua orientasi baru.
Pertama, mengantisipasi datangnya gelombang Revolusi Industri 4.0 dengan segala teknologi desruptif yang menyertainya. Dan kedua, orientasi pengembangan keunggulan potensi wilayah sebagai keunggulan nasional untuk menciptakan daya saing bangsa.
Masih menurut Deden, SMKN 6 Batam yang berdiri sejak tahun 2010 dan berlokasi di Kawasan Industri Kabil, menjadi salah satu SMK di Batam yang terletak di kawasan industri. Hal ini menunjukan bahwa SMKN 6 Batam memiliki posisi dan peran penting dalam kawasan ini sebagai pemasok tenaga kerja yang terampil.
“Pada awal perkembangannya, sekolah kami memiliki keterbatasan sarana prasarana dan bahkan minim fasilitas praktik. Kondisi ini tentu saja akan menimbulkan kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu lulusan yang rendah,” imbuhnya
Lalu, demikian juga dengan kondisi guru yang jumlahnya terbatas dan kurang memiliki pengalaman praktik atau bekerja di industri akan berdampak pada Iklim pembelajaran disekolah yang tidak berorientasi kerja.
“Banyak lulusan dari sekolah kami juga ternyata sulit untuk memasuki dunia kerja dikarenakan bukan hanya minim keahlian tetapi juga relevansi kompetensi yang diajarkan di sekolah tidak sesuai dengan kondisi di dunia industri,” jelasnya.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi kepada pembentukan karakter dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, selain peningkatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pengajar dan kurikulum.
Dalam proses pendidikan di SMK, keterlibatan pihak industri dalam proses pembelajaran menjadi sangatlah penting, karena perkembangan teknologi maupun proses dalam produksi/jasa yang sangat pesat terjadi selama ini.
Pelaksanaaan kerjasama kemitraan antara industri dan SMK yang saling menguntungkan akan mampu menjawab tantangan bahwa SMK dapat menyiapkan tenaga kerja yang terampil yang bukan hanya siap kerja tetapi juga siap pakai.
“Alhamdulillah sejak digulirkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 dan dengan dukungan mitra mitra industri khususnya Kawasan Industri Kabil, perlahan namun pasti kami mampu mengoptimalkan dukungan tersebut sehingga kami mendapat banyak program dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Deden.
Masih kata Deden, kondisi SMKN 6 Batam saat ini memiliki 5 konsentrasi Keahlian yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Komputer & Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Alat Berat serta Teknik Pengelasan, dengan jumlah guru dan karyawan mencapai 100 orang dan dengan jumlah siswa mencapai 1.700 orang.
“Pada PPDB tahun ini animo masyarakat yang ingin memasuki SMKN 6 Batam sangat tinggi, dari total 950 pendaftar kami hanya bisa menyerap 800 siswa baru dikarenakan kondisi ruang kelas yang belum tercukupi. Sehingga dari total 43 Rombel kami hanya memiliki 19 Ruang kelas yang berakibat pada pelaksanaan pembelajaran dengan sistem Double shift,” jelasnya.
Lalu, demikian juga dengan status dan kondisi lahan SMKN 6 Batam saat ini yang memiliki lahan seluas 2 Hektare, baru teregistrasi atau terdaftar seluas 1,1 hektare sisanya masih dalam proses pengurusan di BP Batam.
“Mudah-mudahan dengan penyelesaian sisa lahan tersebut kami dapat segera merealisasikan master plan SMKN 6 Batam dan Insya Allah mampu menampung siswa sebanyak 3000-4000 siswa,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dari mitra-mitra Industri yang sangat luar biasa dalam mendukung peningkatan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di SMK, pihaknya juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara SMKN 6 Batam dengan Mitra industri yakni, PT. Citra Tubindo Tbk, PT. CPPI, PT. Louis Alain, PT. Fiber Networking Indonesia, PT. BBS, PT. Etowa, PT. Agung Toyota Batu Ampar. (lsm)
Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan
9info.co.id | BATAM – Dua pekan telah berlalu sejak meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros Botania, Batam Centre.
Keluarga besar Sitinjak Sedunia kini mendesak agar proses hukum dan laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan terhadap penegakan hukum tersebut disampaikan keluarga dan keluarga besar marga Sitinjak Sedunia saat menghadiri pemakaman almarhumah Dewi Sitinjak di Samosir.
Keluarga berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka meminta setiap tahapan penanganan laporan dapat dilakukan secara objektif serta memberikan kepastian kepada keluarga mengenai perkembangan proses hukum.
Desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Namun, keluarga menilai transparansi sangat penting agar seluruh fakta terkait kondisi kesehatan, tindakan medis, serta rangkaian perawatan yang dijalani almarhumah dapat diperiksa secara menyeluruh.
Ketua Umum Keluarga Besar Sitinjak se-Kota Batam, Jisman Sitinjak, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.
”Kami akan terus mengawal proses ini. Kami berharap pihak berwajib menangani laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Jisman.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan pemeriksaan profesional. Karena itu, Jisman juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menjalankan perannya secara profesional dan objektif apabila dilibatkan dalam proses pemeriksaan terkait aspek etik maupun profesi kedokteran.
”Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan karena prosesnya tidak transparan. Biarkan fakta dan proses hukum yang membuktikan,” ujarnya.
Keluarga besar Sitinjak juga berharap Polresta Barelang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan laporan secara proporsional kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi keluarga, penanganan perkara ini bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi Sartika Sitinjak hingga akhirnya meninggal dunia.
Dengan dukungan keluarga besar Sitinjak Sedunia, pengawalan perkara tersebut dipastikan akan terus dilakukan. Keluarga berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Mat)