Punguan marga Batak dari keturunan Raja Manullang mendeklarasikan diri di Gedung Serba Guna HKBP Batu Aji Lama Batuaji
9info.co.id – Pentingnya menjalin rasa persatuan khususnya dalam budaya suku Batak tidak diragukan lagi. Bahkan, konon dari sejarah bangso Batak yang terdiri dari marga-marga itu dikenal lewat rasa solidaritas yang sangat tinggi sejak adanya peradaban bangso Batak khususnya di Indonesia.
Metode orang Batak dalam mengikat tali silaturahmi dan menguatkan serta melestarikan adat budaya Batak biasanya dengan membentuk sejenis wadah dalam lingkup persatuan marga, atau lazim disebut sebagai punguan marga.
Kali ini di Kota Batam, punguan marga Batak dari keturunan Raja Manullang mendeklarasikan diri di Gedung Serba Guna HKBP Batu Aji Lama, Sabtu(30/7/2022).
Perlu diketahui silsilah marga Manullang adalah anak ke-enam dari Siraja Oloan (Naibaho, Sihotang, Bakara, Sinambela, Sihite dan Manullang).
Manullang yang selalu bekerja keras, gigih, jujur dan bercita-cita luhur agar keturunannya memperoleh kesejahteraan lahir dan batin.
Leluhur marga Manullang berasal dari Huta Bakkara Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Seiring dengan perkembangan zaman dan semangat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, keturunan marga Manullang telah mengalami pertumbuhan yang cukup besar dan bermukim di sejumlah kota di Indonesia dan di beberapa negara di dunia.
Di Kota Batam jumlah keturunan marga Manullang diperkirakan sudah mencapai 500 Kepala Keluarga atau sekitar 1.500 jiwa yang berprofesi sebagai pengusaha, aparat militer dan kepolisian, karyawan swasta, dan pegawai pemerintahan.
Mengingat marwah dari leluhur Manullang agar selalu setia tolong menolong dalam suka dan duka serta mempererat tali persaudaraan maka telah diadakan pertemuan para sesepuh, pengurus wilayah, dan perwakilan anggota masing-masing wilayah dengan tujuan membentuk punguan Parsadaan Toga Manullang Boru- Bere – Ibebere (Partogam) Se- Kota BATAM.
Adapun susunan kepengurusan PARTOGAM di Kota Batam yang telah dikukuhkan, hari Sabtu(30/7/2022) sebagai berikut :
PENASEHAT
1. Ir. Saharman Manullang (Op. Si Louven)/br. Hutajulu 2. Johny Manullang (Op. Si Raja)/br. Tamba 3. Leonard Manullang (Op. Si Baryl)/br. Sitanggang 4. Dulman Manullang (A. Cindy)/br. Matondang 5. Ir. Ferry Wise Manullang, MM (A. Ondo)/br. Hasibuan
PANITIA DEKLARASI
Ketua Umum : Maruhum Manullang (A. Chris)/br. Simanjuntak Wakil Ketua : Amron Manullang (A. Lique)/br. Keliat Sekretaris Umum : Jusnar Manullang, AMd. (A. Dejuan)/br. Munthe Wakil Sekretaris : Marudut Sinaga, AMd (A. Felicia)/br. Manullang Bendahara Umum : Timbul Nainggolan (A. Gaby)/br. Manullang Protokol/MC : 1. Sanggam Manullang (A. Febi)/br. Sagala 2. St. Ridwan Manullang (A. Untung)/br. Siburian 3. Rudolf Manullang (A. Melva)/br. Situmorang 4. Afrizal Manullang (A. Jessica)/br. Pasaribu 5. Hendra Manullang (A. Feli)/br. Simbolon
KOORDINATOR WILAYAH
1. Batu Aji : St. Listen Manullang (A. Edu)/br. Sitorus 2. Sei Beduk : Oloan Manullang (A. Erwin)/br. Hasibuan 3. Tiban/Sekupang : Aplen Manullang (A. Samuel)/br. Tampubolon 4. Batam Timur : Hotler Manullang (A. Ianang)/br. Tampubolon 5. Punggur/Nongsa : Saham Manullang (A. Damian)/br. Damanik 6. Batam Kota : St. Manaek Manullang (A. Rimbun)/br. Siburian.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Rudi Panjaitan(mewakili Walikota Batam) Anggota DPR RI, Sturman, anggota DPD-RI Richard Pasaribu, anggota DPRD Kota Batam, Erikson Pasaribu, Tumbur Hutasoit dan Tumbur Sihaloho dan seluruh keluarga besar marga Manullang se-Kota Batam. (*/lsm)
Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan
9info.co.id | BATAM – Dua pekan telah berlalu sejak meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros Botania, Batam Centre.
Keluarga besar Sitinjak Sedunia kini mendesak agar proses hukum dan laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan terhadap penegakan hukum tersebut disampaikan keluarga dan keluarga besar marga Sitinjak Sedunia saat menghadiri pemakaman almarhumah Dewi Sitinjak di Samosir.
Keluarga berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka meminta setiap tahapan penanganan laporan dapat dilakukan secara objektif serta memberikan kepastian kepada keluarga mengenai perkembangan proses hukum.
Desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Namun, keluarga menilai transparansi sangat penting agar seluruh fakta terkait kondisi kesehatan, tindakan medis, serta rangkaian perawatan yang dijalani almarhumah dapat diperiksa secara menyeluruh.
Ketua Umum Keluarga Besar Sitinjak se-Kota Batam, Jisman Sitinjak, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.
”Kami akan terus mengawal proses ini. Kami berharap pihak berwajib menangani laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Jisman.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan pemeriksaan profesional. Karena itu, Jisman juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menjalankan perannya secara profesional dan objektif apabila dilibatkan dalam proses pemeriksaan terkait aspek etik maupun profesi kedokteran.
”Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan karena prosesnya tidak transparan. Biarkan fakta dan proses hukum yang membuktikan,” ujarnya.
Keluarga besar Sitinjak juga berharap Polresta Barelang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan laporan secara proporsional kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi keluarga, penanganan perkara ini bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi Sartika Sitinjak hingga akhirnya meninggal dunia.
Dengan dukungan keluarga besar Sitinjak Sedunia, pengawalan perkara tersebut dipastikan akan terus dilakukan. Keluarga berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Mat)